JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Jumlah usaha mikro di tanah air saat ini mencapai 60 juta unit usaha. Para pelaku usaha mikro tersebut umumnya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan.
"Hal ini kerap menjadi menjadi hambatan bagi usaha mikro karena tidak bisa menghitung keuangan dengan baik, khususnya terkait arus kas," kata Founder PahamSEO Stanley.
Saat menjadi pembicara pada Forum Group Discussion (FGD) Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di Bogor, Sabtu (18/3).
Baca Juga: Narasi SMK Telkom Muncul di Kasus Guru vs RK, Yayasan Pendidikan Telkom: Tak Terkait Brand Kami
Selain menghadirkan Stanley, FGD yang dikuti 30 anggota Forwakop ini menghadirkan pembicara pakar dan praktisi Agus Yuliawan dengan tema Isu-Isu Strategis Terkait Aplikasi Keuangan Mikro.
FGD dibuka secara resmi Pejabat Fungsional PTP Ahli Madya Darmiati, disaksikan Kabag Umum dan Keuangan Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenKopUKM, Darmono.
Bagi usaha mikro, kata Stanley, membuat laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal, tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omzet harian maupun bulanan agar bisa melakukan perencanaan pengembangan usaha lebih lanjut.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Sidang IMO FAL 47 London Hasilkan Catatan Penting Untuk Transportasi Laut Dunia
Stanley mengatakan, pengembangan usaha dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan. Sebab, dengan aplikasi semacam itu, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka.
"Aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien," paparnya.
Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, KemenKoUKM mengembangkan aplikasi yang disebut LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan.
Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan
Ia mengatakan, aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga mampu beradaptasi dengan berbagai prosedur penganggaran dan cukup kuat untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual.
Melalui aplikasi LAMIKRO, jelas Stanley, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yan dikeluarkan Ikatan Akutansi Indonesia.
Artikel Terkait
Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023
Peran Diplomasi Vaksin Tak Bisa Diabaikan
Presiden Apresiasi dan Dorong Produk OMAI HerbaAsimor .
Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik
Ganjar dan Tujuh Tingkatan Perjalanan ke Makam Sunan Drajat