PT Tunas Inti Abadi Terima Penghargaan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik dari KLHK

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:25 WIB
Acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 (Foto: dok TIA)
Acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 (Foto: dok TIA)

 

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com – Komitmen PT Tunas Inti Abadi (TIA) dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan perusahaan dibuktikan dengan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK yang diselenggarakan pada 16 Maret 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 dengan mengusung tema “Hijaukan Bumi, Birukan Langit” dalam upaya meneguhkan cara pandang mengenai peran hutan, atmosfer, dan udara sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam yang perlu dijaga dan dirawat bersama.

TIA sebagai anak usaha dari PT ABM Investama Tbk (ABM) berhasil dinobatkan sebagai ‘Pemegang Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dengan Komitmen Keberlanjutan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik’ dengan lokasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tersebar di 3 titik yaitu Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di dalam Kawasan Hutan Konservasi Tahura Sultan Adam Banjarbaru, Desa Sebamban Baru, Kec. Sungai Loban, Kab. Tanah Bumbu, serta Kawasan Hutan Lindung di Desa Mangkalapi, Kec. Kusan Hulu, Kab. Tanah Bumbu.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan apresiasi kepada 92 mitra KLHK yang telah bekerja secara luar biasa karena dapat memberikan pandangan baru akan penerapan komitmen keberlanjutan. Selain itu, kinerja mitra dinilai melebihi apa yang seharusnya dikerjakan (beyond compliance).

Baca Juga: Aplikasi Lamikro Bisa Jadi Solusi Buat Pelaku UMKM Melek Digital

“Mitra ini bukan hanya kerja di lapangan, tapi memikirkan, mendevelop, memberikan pandangan, pola-pola baru, advice, memberikan gambaran situasi itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

"Saya melihat penghargaan sangat pantas diberikan, karena apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara melalui kerja sama bersama KLHK melebihi yang seharusnya. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih yang tak terhingga” ungkap Siti.

Direktur TIA, Dadik Kiswanto menyatakan upaya TIA dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang ingin terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Keberhasilan TIA tidak dapat tercapai tanpa komitmen seluruh pihak yang terlibat. Dalam upaya reklamasi dan rehabilitasi DAS, perusahaan terus mendorong pembentukan lembaga masyarakat sebagai mitra perusahaan untuk turut serta dalam pemeliharaan rehabilitasi yang memiliki dampak panjang bagi lingkungan” tutur Dadik.

Hingga akhir 2022, TIA telah memegang 4 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.63/Menhut-II/2011 mengenai setiap pemegang izin IPPKH memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di luar kawasan wilayah izin usaha.

Baca Juga: Ganjar dan Tujuh Tingkatan Perjalanan ke Makam Sunan Drajat

Adapun total luas lahan yang dikelola oleh perusahaan Berdasarkan IPPKH mencapai 1.745,10 hektare.

Sejak perusahaan beroperasi di 2009, TIA telah melakukan bukaan lahan seluas 1.176,20 hektare dengan total lahan yang berhasil dilakukan reklamasi mencapai 834,02 hektare.

Selain kegiatan reklamasi, perusahaan telah diberikan tanggung jawab melakukan rehabilitasi DAS seluas 2.067,7 hektare dengan luas lahan yang terealisasi ditanami mencapai 2017,7 hektare.

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Menaikkan Citra di Sosial Media.

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:47 WIB

BPOM Pastikan Obat Sirup Sudah Aman

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB
X