jakarta.suaramerdeka.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di hadapan para hakim konstitusi.
Usai pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman langsung menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK. Dalam pidatonya, Anwar Usman menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.
"Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi. Inilah wujud implementasi dan kesungguhan dalam membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel," ucap Anwar Usman seperti dikutip siaran biro pers istana.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Akan Uji Coba di Tol Bali Mandara Juni 2023
Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Artikel Terkait
Polemik Putusan MK tentang UU Cipta Kerja
FESMI Pertanyakan Permohonan Pengujian UU Hak Cipta 2014 ke MK
Di Sela Acara Pernikahan dengan Adik Presiden Jokowi, Anwar Usman Juga "Mengawinkan" MK dengan FISIP UNS
Soal RUU DOB Papua, PGI Minta Semua Pihak Hormati Proses Uji Materi di MK
MK Dinilai Jadi Korban Permainan Politik
Simalakama Hakim MK
Perppu Cipta Kerja Sesuai Putusan MK
Henry Indraguna : Sistem Pemilu Proposional Terbuka Adalah Keputusan MK, Final dan Mengikat