JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta tidak tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, Sahid Hadi berkaitan dengan wacana pelabelan "berpotensi mengandung BPA".
"Kesadaran kita adalah bahwa setiap produk usaha itu tidak boleh membahayakan kepentingan publik, termasuk kesehatan publik dalam konteks ini,
maka fungsi pengawasan BPOM itu diterapkan pada setiap produk pangan yang beredar di pasar, itu basic-nya," kata Sahid Hadi di Jakarta, Selasa (21/3).
Baca Juga: Pemerintah Bilang: Jangan Dikit-dikit Naturalisasi Pemain untuk Timnas Indonesia
Dia mengatakan, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan apapun produk pangan yang beredar di pasar,
termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) tidak menimbulkan kerugian-kerugian berbasis penikmatan hak atas kesehatan, hak asasi manusia dan hak-hak yang lain di level publik.
Dia menegaskan, artinya BPOM harus melakukan penelitian keamanan terhadap seluruh kemasan pangan dan bukan hanya fokus pada BPA saja.
Baca Juga: Soal Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Palestina Hargai Kewenangan Indonesia sebagai Tuan Rumah
Dia melanjutkan, kebijakan yang parsial hanya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen dan melanggar hak mereka atas kesehatan secara keseluruhan.
Dia mengatakan, masyarakat hanya akan mendapatkan segelintir hak kesehatan saja dari pemerintah apabila yang diwajibkan oleh BPOM ke pelaku usaha itu hanya zat BPA. Padahal, zat berbahaya dalam seluruh AMDK tidak hanya BPA saja.
"Tapi BPOM hanya mewajibkan satu itu aja, nah itu justru sangat berpotensi untuk mengakibatkan
atau menimbulkan kebijakan yang dampaknya itu diskriminatif pada pelaku usaha. Dan itu yang sebenarnya enggak boleh dilakukan oleh BPOM," katanya.
Baca Juga: Soal Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Palestina Hargai Kewenangan Indonesia sebagai Tuan Rumah
Artikel Terkait
Jokowi Penentu Konstelasi dan Pemenang Pilpres 2024
Bandara dan Navigasi Penerbangan Siap Layani Peningkatan Trafik Mudik Lebaran 2023
Kinerja Insurtech Fuse Tahun 2022: Premi Bruto Lebih Dari Rp 3 Triliun dan Terbitkan 150 Juta Polis
Kasus Kekerasan Pelajar, Ono Surono Minta Anggaran Kegiatan Ekstrakurikuler di Jabar Dibedah
Dukung Finansial Ibu Tunggal Pendampingan Kewirausahaan, Inisiatif Nestlé DANCOW FortiGro dan Single Moms