BPOM Dikritik Soal Tebang Pilih Kebijakan Kesehatan Masyarakat Terkait Air Minum

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:06 WIB
BPOM diminta tidak tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.
BPOM diminta tidak tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta tidak tebang pilih dalam menyediakan kepastian layanan kesehatan terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, Sahid Hadi berkaitan dengan wacana pelabelan "berpotensi mengandung BPA".

"Kesadaran kita adalah bahwa setiap produk usaha itu tidak boleh membahayakan kepentingan publik, termasuk kesehatan publik dalam konteks ini,

maka fungsi pengawasan BPOM itu diterapkan pada setiap produk pangan yang beredar di pasar, itu basic-nya," kata Sahid Hadi di Jakarta, Selasa (21/3).

Baca Juga: Pemerintah Bilang: Jangan Dikit-dikit Naturalisasi Pemain untuk Timnas Indonesia

Dia mengatakan, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan apapun produk pangan yang beredar di pasar,

termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) tidak menimbulkan kerugian-kerugian berbasis penikmatan hak atas kesehatan, hak asasi manusia dan hak-hak yang lain di level publik.

Dia menegaskan, artinya BPOM harus melakukan penelitian keamanan terhadap seluruh kemasan pangan dan bukan hanya fokus pada BPA saja.

Baca Juga: Soal Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Palestina Hargai Kewenangan Indonesia sebagai Tuan Rumah

Dia melanjutkan, kebijakan yang parsial hanya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen dan melanggar hak mereka atas kesehatan secara keseluruhan.

Dia mengatakan, masyarakat hanya akan mendapatkan segelintir hak kesehatan saja dari pemerintah apabila yang diwajibkan oleh BPOM ke pelaku usaha itu hanya zat BPA. Padahal, zat berbahaya dalam seluruh AMDK tidak hanya BPA saja.

"Tapi BPOM hanya mewajibkan satu itu aja, nah itu justru sangat berpotensi untuk mengakibatkan

atau menimbulkan kebijakan yang dampaknya itu diskriminatif pada pelaku usaha. Dan itu yang sebenarnya enggak boleh dilakukan oleh BPOM," katanya.

Baca Juga: Soal Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20, Palestina Hargai Kewenangan Indonesia sebagai Tuan Rumah

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jumat Lusa Satu lagi Parpol Dukung Ganjar

Rabu, 7 Juni 2023 | 19:35 WIB
X