JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/03/2023) terkait berita viral di masyarakat.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Selasa (21/03/2023).
Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.
Baca Juga: BPOM Dikritik Soal Tebang Pilih Kebijakan Kesehatan Masyarakat Terkait Air Minum
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.
Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. “Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Artikel Terkait
Bupati Garut Apresiasi Kepala ATR/BPN Garut Dengan Dua Penghargaan di Hari jadi Garut Ke - 209
Kolaborasi IKAWATI ATR/BPN dan PT Ladara Darma Bakti Pasarkan Produk UMKM Via Online
Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan BTN Solusi Penyelesaian Sertifikat Rumah Rakyat
Kompetensi SDM Melalui Pendekatan Learning Organization, Kementerian ATR/BPN Luncurkan ATR/BPN Corpu
Berkontribusi Menerangi Bangsa, Kementerian ATR/BPN Bersama PT PLN Lanjutkan Kerja Sama