Mampu Dorong Kebijakan SPBE, Kemendagri Raih Penghargaan Digital Government Award 2023

- Rabu, 22 Maret 2023 | 14:52 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mewakili Mendagri Tito Karnavian, menerima penghargaan Digital Government Award 2023 yang diserahkan Menko Marves Luhut B Pandjaitan di Jakarta, Senin (20/3) (Puspen Kemendagri)
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mewakili Mendagri Tito Karnavian, menerima penghargaan Digital Government Award 2023 yang diserahkan Menko Marves Luhut B Pandjaitan di Jakarta, Senin (20/3) (Puspen Kemendagri)

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan Digital Government Award 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Anugerah ini diberikan dalam acara Digital Government Award SPBE Summit 2023 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga: Penentuan Awal Ramadan 1444 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal di 124 Lokasi

Kemendagri berhasil meraih anugerah Digital Government Award 2023 untuk kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemendagri dinilai telah mampu mendorong percepatan pelaksanaan SPBE di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda), khususnya dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.

Anugerah Pemerintahan Digital ini diberikan dengan beberapa kategori. Di antaranya Kategori Penerapan Layanan SPBE, Kategori Pencapaian Indeks SPBE, Kategori Peningkatan Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan tata kelola SPBE, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan Manajeman SPBE.

Baca Juga: Comeback Bersama Timnas Indonesia, Pemain yang Merumput di Inggris Ini Siap Beri Kemenangan untuk Skuad Garuda

Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri terus berkomitmen dan mendorong penerapan SPBE.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan arahan yang sering ditekankan oleh Mendagri.

"Bapak Menteri Dalam Negeri terus mendorong kami di Kemendagri dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan IT, elektronifikasi, dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Baca Juga: Dapat Anugerah Baznas Award 2023, Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Pentingnya Berzakat

Fatoni menuturkan, banyak kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, baik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran, dan kebijakan lainnya yang dilakukan untuk mendorong pelaksanaan SPBE.

Salah satu kebijakan itu yakni dengan adanya penerapan SIPD.

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jumat Lusa Satu lagi Parpol Dukung Ganjar

Rabu, 7 Juni 2023 | 19:35 WIB
X