JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com, Lonjakan massal kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) menggegerkan Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2022. Puncak kasus terjadi pada Agustus 2022 sehingga pada Oktober Kementerian Kesehatan memutuskan menarik seluruh obat sirup untuk anak. Namun kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat sirup kini telah aman dikonsumsi anak-anak.
Terjadinya GGAPA pada periode tersebut disebabkan oleh tercemarnya sirup obat bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.
“BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar,” kata Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, BPOM Tri Asti Isnariani dalam Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Dia menambahkan BPOM melakukan upaya-upaya penindakan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Pencemaran yang terjadi pada tahun 2022 juga dikarenakan intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal.
"Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website/sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," tambahnya.
Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung I Ketut Adnyana mengatakan perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya seperti Riwayat penyakit, alergi, infeksi, dehidrasi, obat, makanan, logam berat, toksikan.
"Kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal," ungkapnya.
Baca Juga: Tahapan Kritikal Terlewati, Terowongan Air Pengerak Turbin Tembus, PLN Siap Tuntaskan Proyek PLTA Jatigede
Selaras dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso juga mengatakan GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. ”Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum GP Farmasi Tirto Kusnadi menambahkan, ada dua faktor penyebab GGAPA. Pertama, faktor medis. Kedua, gagal ginjal anak masal yang ditandai sejumlah kasus secara bersamaan yang disebabkan pencemaran.
“Sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai,” jelas Tirto.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Noffrendi Roestram mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu.
"Dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas," jelasnya.***