JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak setuju adanya wacana kebijakan pelarangan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan.
Menurut BPKN masyarakat akan dibuat menderita kalau dilakukan pelarangan, karena dapat terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum dan ternak.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi.
Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Tertinggi, Elektabilitas Ganjar Pranowo 30%
Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum dan barang kebutuhan lain seperti daging segar untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya.
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Jadi, katanya, terkait logistik Idul Fitri ini, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen lebaran nanti.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok Senin, 27 Maret 2023
Dia juga mengingatkan pemerintah, pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang juga tidak melarang beroperasinya angkutan logistik dan kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
“Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan lah,” katanya.
Menurutnya, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat.
Artikel Terkait
H-28 Lebaran, Pemesanan Tiket Kapal Ferry Sumatera-Jawa-Bali Mulai Alami Peningkatan
Hal Apa yang Paling Kamu ‘Ga Sabar’ Ketika Ramadan Datang?
Pemerintah Akan Kerjasama dengan Perason Vue dan Certiport untuk Sertifikasi Profesi
Manfaat Momentum Keketuaan ASEAN 2023, BNI Paling Prospektif
Santunan Ramadan Holding BUMN Farmasi Rp 365 Juta, Untuk Marbot Hingga Guru Ngaji