Jakarta, suaramerdeka-jakarta.com - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga, salah satunya Polri, pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Polri meningkat dan berada di angka 70,8 persen.
“Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8 persen, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ yang dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu.
Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Biasanya, lanjut Burhanuddin, Polri sering kali menjadi objek kritik publik. Namun belakangan ini, Polri terlihat semakin konsisten dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
"Tingkat kepercayaan terhadap Lembaga secara umum relatif stabil atau meningkat," ujar Burhanuddin.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Indikator memaparkan data tren kepercayaan terhadap lembaga. Data yang dipaparkan sejak April 2014 hingga Februari 2023, hasilnya Polri mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.
Berikut data tren kepercayaan terhadap Polri dari tahun ke tahun:
April 2014: 57,6%
Januari 2015: 68,6%
Agustus 2016: 73,2%
September 2017: 76,5%
September 2018: 79,8%
Februari 2019: 80,5%
September 2020: 72,3%
September 2021: 70,9%
November 2021: 80,2%
Desember 2021: 74,1%
Februari 2022: 75,2%
April 2022: 77,3%
Juni 2022: 76,4
Agustus 2022: 69,6%
September 2022: 62,6%
November 2022: 64,5%
Desember 2022: 70,4%
Februari 2023: 70,8%.