jakarta.suaramerdeka.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan. Presiden menyebut bahwa arahan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (27/3/2023).
Presiden pun seperti dikutip dari siaran birp pers istana menjelaskan bahwa arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini. Karenanya, Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," tandasnya.
Baca Juga: Gallery Rasulullah Masjid Al Jabbar Siap Tawarkan Pengalaman Tak Biasa
Presiden turut menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. Mulai dari pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," jelas Presiden Jokowi.
Di Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama itu ditujukan bagi pejabat pemerintahan.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Dibuka Penuh 15 April, Ridwan Kamil: Semoga Benar Sesuai Jadwal
"Jadi yang tidak boleh itu adalah jika pejabat menyelenggarakan kegiatan buka bersama untuk lingkungan, kolega-koleganya, dan lain sebagainya," jelasnya di Gedung DPRD Jabar Bandung, Senin (27/3/2023).
Lain halnya, kegiatan buka bersama pejabat yang digelar bersama di kawasan warga miskin sehingga membawa kebahagiaan. Hal ini justru dianjurkan.
"Ketika kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya di luar itu, itu yang dilarang apalagi menampilkan kemewahan makanan, kemewahan acara dan hal lain sebagainya yang berlebihan itu tidak diperkenankan," jelas Emil.
Artikel Terkait
Bank Sampoerna Beri Paket Berbuka Puasa Serentak di 17 Kota Seluruh Indonesia
Viral Video Terjadi Kemacetan Parah di Tol Jagorawi, Jasa Marga: Video Terjadi Sebelum Bulan Puasa di 27 Maret
Dua Jam Jelang Berbuka Puasa dari Balik Kaca Mobil
Gelar Buka Puasa Bersama Media : Epson Indonesia Perkenalkan Managing Director Baru
Barista Ternama Indonesia ini Puasa Water-Only Demi Berantas Stunting di NTT
Jelang Puasa, Harga Cabai Rawit Alami Kenaikan, Beras Belum Turun
Lima Ide Jualan di Bulan Puasa dan Tips Bisnis Online ala Tokopedia, UMKM Wajib Catat!
Bantu Ketersediaan di Bulan Puasa, Ngabaraya BMPD & FKIJK Jabar Gelar Giat Donor Darah
Jelang Ramadan, Simak Tips Persiapan Menyambut Bulan Puasa ala Tokopedia
Layanan Commuterline Selama Bulan Ramadan dan Aturan Berbuka Puasa di Perjalanan Commuterline