MenKopUKM Berupaya Temukan Solusi Yang Terbaik Terkait Impor Barang Bekas Ilegal

- Sabtu, 1 April 2023 | 16:25 WIB
Sumber : Website (kemenkopukm.go.id)
Sumber : Website (kemenkopukm.go.id)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com -Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masuki terus berupaya menemukan solusi terbaik untuk menangani praktik impor pakaian bekas ilegal di Indonesia yang berpotensi merugikan pelaku usaha khususnya UMKM.

Koordinasi dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan MenKopUKM untuk mencari solusi agar keran impor pakaian bekas ilegal dapat segera ditutup dalam rangka melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri.

Di sisi lain menyiapkan jalan keluar bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal yang terdampak agar bisa segera beralih ke usaha yang baru.

Baca Juga: Badan Logistik KADIN, ALFI Institute & LSP LIP Ciptakan Program Vokasi & Kompetensi SDM Logistik di 20 Univ

“Hari ini kami mengundang mereka yang selama ini menjadi para distributor, pedagang, bahkan pelaku thrifting pakaian bekas.

Secara bersamaan kami juga mengundang para pelaku usaha yang memiliki brand-brand produk lokal,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait pelarangan impor pakaian bekas, di Jakarta, Rabu (29/3).

Pada pertemuan itu hadir Staf Khusus MenKopUKM Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari, Direktur Utama LLP-KUKM Leonard Theosabrata, dan Direktur Pemberitaan MNC Prabu Revolusi hingga para influencer.

Baca Juga: Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Batas Papua, Perkuat Teritorial Perbatasan RI-PNG

Menteri Teten berharap bisa mendapat masukan dari berbagai pihak agar dapat menemukan solusi terbaik.

Menteri Teten menegaskan, bagi para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya.

Namun dipastikan KemenKopUKM bersama Kementerian Perdagangan akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung.

Baca Juga: GARUDA INDONESIA DAN DITJEN IMIGRASI RESMIKAN LAYANAN JALUR KHUSUS KEIMIGRASIAN DI BANDARA

“Bagi para reseller dan para pengecer pakaian bekas, saya dan Menteri Perdagangan (Mendag) sepakat memberikan kelonggaran sehingga tidak kita tindak,” ucap Menteri Teten.

Bahkan, saat ini KemenKopUKM sedang menyiapkan skema solusi penyelesaian bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal mulai dari membuka hotline pengaduan hingga meyiapkan produk subtisusi lokal serta akses pembiayannya.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bijak dan Lawan Hoaks

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Pentingnya Pemerataan Akses Internet

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:18 WIB
X