JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memegang peranan penting. Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra dalam kegiatan Sinergi BPH Migas dan DPR RI yang dihelat di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).
Pria yang akrab disapa Tiko ini berharap masyarakat dapat menjadi duta pengawasan agar BBM bersubsidi dipergunakan oleh masyarakat yang berhak.

“Apa yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Pom Bensin, yang diduga tidak sesuai peruntukkannya, bisa menyampaikan ke petugas, pengawas SPBU, dan WhatsApp BPH Migas di 081230000136," ujar Tiko.
Ia pun mengungkapkan, pengawasan penting dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. "Yang berhak menerima subsidi dapat menerima dengan baik," tuturnya.
Peran Berbagai Pihak
Hal senada disampaikan anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief. Penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi perlu diatur serta diawasi dalam rangka menjamin subsidi tepat sasaran. Karena hanya konsumen tertentu yang dapat menggunakan BBM bersubsidi tersebut.
Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sambung Eman, tidak hanya dilakukan BPH Migas dan Aparat Penegak Hukum saja, namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga: MenKopUKM Berupaya Temukan Solusi Yang Terbaik Terkait Impor Barang Bekas Ilegal
"Tidak bisa (BPH Migas dan Aparat Penegak Hukum) melakukan sendiri, maka membutuhkan dukungan dari masyarakat," ungkap Eman.
Artikel Terkait
Fluktuasi Harga BBM Nonsubsidi Menurut Ekonom Untungkan Masyarakat
YLKI: Masyarakat Tidak Akan Sulit Terbiasa dengan Harga BBM Non Subsidi Fluktuatif.
Program Subsidi BBM Tepat Tembus 5 Juta Kendaraan, 80 Persen Pendaftar Pertalite Mobil Pribadi
PT Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Khususnya BBM Non Subsidi di seluruh SPBU di Indonesia
Ini Risiko dari Keberadaan Depo BBM