JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- H.Ahmad Syaikhu Anggota Komisi I DPR RI menghimbau masyarakat harus lebih hati-hati di era digital, agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga harus lebih hati-hati dalam memberikan data-data pribadi kepada orang lain.
"Masyarakat saya minta agar tidak memberikan kode OTP kepada orang lain baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah yang diberikan," katanya dalam seminar online Tips Terhindar Dari Penipuan Di Dunia Digital secara daring di Jakarta, Kamis (25/5/2034).
Baca Juga: Menimbang Muhadjir Effendy.
Serupa, Ibnu Dwi Cahyo, Advokat dan Peneliti Keamanan Siber menjelaskan, ancaman serangan siber pada perbankan besar sekali. Upaya manipulasi dan serangan harus di respon dengan kewaspadaan seluruh lembaga perbankan swasta dan juga negara.
Keberhasilan serangan dan manipulasi pada sistem akan meningkatkan ketidak percayaan publik kepada perbankan. "Dampak dari peretasan- kebocoran data adalah reputation loss, financial loss, intellectual property loss, legislative breaches leading to legal actions ( cyber law), loss of customer confidence, service interruption costs," katanya.
Dijelaskan juga target peretasan adalah bank, marketplace, etc (system), user. "Masyarakat baiknya selalu mengecek rekening tertuju sebelum mentransfer dan juga dihimbau untuk sering mengganti password ATM secara berkala," katanya.
Baca Juga: Menimbang Gibran di Pilgub Jateng.
H. Heryadi Silvianto Dosen Komunikasi Strategis Univ. Multimedia Nusantara UMN memaparkan mayarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan digital.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan kata sandi yang berbeda di setiap akun penting. Juga menggunakan 8 karakter pada kata sandi dengan kombinasi huruf besar dan kecil serta simbol dan angka.
Mayarakat dihimbau untuk TIDAK menggunakan informasi pribadi (nama, alamat, email, nomer telepon, nomor bpjs, nama gadis ibu, tanggal lahir,dll) atau kata-kata umum dalam kata sandi.
Baca Juga: Ibu
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menggunakan kata sandi yang mudah di tebak, seperti nama panggilan, hanya nama sekolah atau deretan angka (seperti 123456) dll.
"Jangan pernah membagikan kata sandi dengan siapapun selain orangtua, serta jangan menuliskan kata sandi di tempat yang dapat di temukan orang lain," pungkasnya.
Artikel Terkait
Politik adalah Komedi Baru
Adab dan Etika Politisi