Pemerintah Mengakui Tidak Mudah Menghilangkan Diskriminasi Pekerja Perempuan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:06 WIB
Pemerintah mengakui tidak mudah menghilangkan diskriminasi pekerja perempuan. (Wahyu Atmadji)
Pemerintah mengakui tidak mudah menghilangkan diskriminasi pekerja perempuan. (Wahyu Atmadji)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Saatnya perusahaan lebih berkomitmen mewujudkan kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi.

Aturan ini secara jelas terdapat dalam pasal 5 dan 6 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur pelindungan kepada semua pekerja,

baik laki-laki maupun perempuan, dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bekerja. 

Baca Juga: Borong Enam Penghargaan Sekaligus, Jatim Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah KNEKS

Menaker Ida Fauziyah pada acara Indonesia Best Workplace For Women Awards 2023 bertemakan “Being Inspirational in the World to Bridging the Gap with Inclusivity”, di Jakarta, Jumat (26/05/2023),

mengatakan hal ini telah sejalan dengan konsepsi kerja layak untuk semua, di mana salah satu hak dasar bagi pekerja adalah untuk diperlakukan tidak diskriminatif dan tidak dilecehkan.

"Pada kesempatan ini, saya ingin memaparkan data yang menunjukkan masih ada tantangan dan diskriminasi bagi pekerja perempuan di tempat kerja.

Data Sakernas Februari 2023 memperlihatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih lebih rendah (54,42%) daripada angkatan kerja laki-laki yang tercatat lebih besar (83,98%) dibanding perempuan,

terdapat gap gender antara partisipasi laki-laki dan partisipasi perempuan di pasar kerja, yaitu sekitar 29 persen," jelas Menaker Ida.

Baca Juga: Nasabah Prioritas Utama, BRI Life Tingkatkan Kualitas Layanan

Lebih lanjut Menaker Ida menambahkan, data tersebut juga menunjukkan salah satu masalah klasik diskriminasi bagi perempuan di dunia kerja yaitu Rata-rata upah dan pelindungan jaminan sosial perempuan selalu lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Upah yang lebih rendah ditemukan nyaris di seluruh jenjang Pendidikan, jenis pekerjaan, dan sektor pekerjaan.

Sementara itu Persentase perempuan yang bekerja paruh waktu, di lapangan usaha tersier dan sektor informal relatif lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Baca Juga: Nasabah Prioritas Utama, BRI Life Tingkatkan Kualitas Layanan

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X