Jaga Bahasa di Ruang Digital.

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:11 WIB
Seminar online Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital (tangkapan Layar )
Seminar online Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital (tangkapan Layar )

JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Anggota Komisi I DPR RI Sugiono mengatakan  ketergantungan kita terhadap internet semakin besar. Hal ini terjadi karena tidak mungkin, saat ini kita hidup dan berinteraksi tanpa menjadi bagian dari dunia internet.

Perkembangan informasi yang semakin pesat dalam jangka waktu dan durasi yang sangat pendek, imbuh dia menimbulkan konsekwensi. Karenanya, kita perlu saling belajar bertukar informasi dan ilmu.

Baca Juga: Menimbang Muhadjir Effendy.

"Dengan kemajuan internet dan berkembangnya dunia digital, perlu juga dibarengi kemampuan berbahasa dan beretika yang baik dan benar di dunia digital, selayaknya dunia nyata, dunia digital juga memiliki peraturan perundangan seperti yang pemerintah ciptakan yakni UU ITE,” katanya dalam seminar online; Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital, yang digelar secara daring Jumat (26/5/2023).

Ketua Forum RT RW, Indiyoko Narprihantoro menambahkan, berbahasa dan beretika yang baik dalam dunia digital, adalah keharusan. Karena dalam prakteknya dunia digital dan dunia nyata adalah hal yang sama, sama-sama ada undang-undang yang mengatur tentang etika.

Baca Juga: Menimbang Gibran di Pilgub Jateng.

"Perlu diketahui pula ada undang-undang yang mengatur mengenai tata cara berbahasa dan perilaku di dunia digital yakni UU ITE, hal ini juga untuk tetap menjaga keutuhan dan ciri khas dari bangsa Indonesia yakni masyarakat yang ramah dan tamah, serta berbudi pekerti, ” katanya.

Owner WB 05 Konsultan dan Programmer, Hari Kasmidi, S.Kom. menjelaskan, kurangnya pemahaman literasi digital akan menimbulkan buruknya etika di Sosial  postiMedia.

Baca Juga: Kuda Hitam Pilpres 2024.

Perang opini atau komentar di media sosial dengan menggunakan kata atau kalimat yang tidak santun disebabkan oleh beberapa hal, seperti rendahnya literasi bahasa, rendahnya literasi etika, dan rendahnya literasi hukum.

Hal ini juga diperuncing dengan polarisasi masyarakat. "Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan informasi dan teknologi komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan menyampaikan informasi yang membutuhkan kemampuan kognitif dan kemampuan teknis, ” katanya.

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Memanfaatkan Medsos.

Minggu, 28 Mei 2023 | 23:26 WIB

Ibul: Prabowo Komit Kedaulatan Pangan & Energi

Minggu, 28 Mei 2023 | 22:01 WIB

Digitalpreneur adalah Kunci

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:27 WIB

Pemanfaatan Digital Bagi Pertanian

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:37 WIB

Kreatif Dan Produktif Di Dunia Digital.

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:38 WIB
X