TANGERANG, suaramerdeka-jakarta.com- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten turut berduka atas musibah kebakaran Lapas Tangerang, Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kebakaran Lapas Tangerang mengakibatkan 41 narapidana tewas. Selain itu, ada beberapa yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
Baca Juga: Diboikot Media, Manajemen Persija Pertanyakan Alasan dan Kronologi
"Duka Cita Yang Mendalam Atas Meninggalnya Korban Musibah Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang," berikut kutipan Kemenkumham Banten melalui akun Twitter @humas_kumhanban, Rabu, 8 September 2021.
Kemenkumhan Banten juga menyertakan kontak yang bisa dihubungi apabila ada keluarga korban yang menginginkan informasi.
"Untuk Keluarga Yang Membutuhkan Informasi dapat menghubungi : Crisis Center Lapas Kelas I Tangerang 0813 8355 7758"
Baca Juga: Chelsea Belum Menyerah Kejar Kounde
Informasi yang beredar di lapangan, titik awal kebakaran bermula dari Blok C Lapas, setelah itu api menjalar ke lokasi lain.
Petugas pemadam kebakaran (PMK) terus berupaya untuk mematikan si jago merah hingga beberapa jam.
Petugas kepolisian juga turut membantu evakuasi korban, baik yang sudah meninggal atau yang butuh pertolongan untuk dilarikan ke rumah sakit. ***