1.Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 44 warga binaan di LP Kelas I Tangerang, Banten.
2.Mengusulkan dibentuk Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan aparat kepolisian dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap isu pemasyarakatan dan HAM.
3.Mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), untuk segera melakukan pembenahan tata kelola pemasyarakatan dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan warga binaan dan menjadikan isu hak asasi manusia bukan sekadar lips service.
4.Mendesak Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengundurkan diri sebagai tanggungjawab kelalaiannya telah menyebabkan 44 orang narapidana terbakar dan meninggal dunia. (BB)
Artikel Terkait
Ronaldo atau Messi
Lola Amaria; Tak Ada Tempat Untuk Predator Seksual