Jakarta, suaramerdeka-jakarta.com – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya di lapangan, agar lebih bijak dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut sekaligus menanggapi sejumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian, saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo. Warga yang ditangkap itu antara lain seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo.
“Kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Meski demikian, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi,” kata Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 14 September 2021.
Baca Juga: DPR Dukung Penambahan Anggaran Operasional Baznas Jadi Rp30 Miliar
Dalam peristiwa di Blitar dan Solo itu, polisi tak menahan dan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Menurut Herman, Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik menyatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan dua batasan.
“Yaitu untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain. Untuk itu, tentunya kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana UU, harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi,” ujarnya.
Oleh karena itu, selaku Ketua Komisi III DPR RI, dia meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan terutama dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain.
Baca Juga: Bareskrim Polri Amankan Penjual Set Top Box yang Membajak Konten Mola
Politikus PDI Perjuangan itu berharap, aparat kepolisian menghindari tindakan represif. Namun lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis.
“Saya harap kepada Kapolri untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa. Yakni dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan,” tegas Herman Herry.***