Danone-AQUA Resmikan TPST Terbesar di Bali

- Rabu, 22 September 2021 | 19:43 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves Nani Hendiarti (kiri), Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Ukraina (kedua dari kiri), Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan) dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali Jumat (10/9/2021). TPST Samtaku Jimbaran dibangun oleh Danone-AQUA bekerjasama dengan PT Reciki Mantap Jaya untuk membantu penanganan masalah sampah di Pulau Bali yang menggunakan prinsip ekonomi sirkular. (Danone-Aqua)
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves Nani Hendiarti (kiri), Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Ukraina (kedua dari kiri), Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan) dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali Jumat (10/9/2021). TPST Samtaku Jimbaran dibangun oleh Danone-AQUA bekerjasama dengan PT Reciki Mantap Jaya untuk membantu penanganan masalah sampah di Pulau Bali yang menggunakan prinsip ekonomi sirkular. (Danone-Aqua)

JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Danone-AQUA dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran.

Dibangun di atas lahan seluas 5000m², pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki), selaku pelaksana operasional TPST, didukung Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan berbagai institusi serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali.

Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, TPST Samtaku Jimbaran ini menjadi TPST terbesar di Bali. 

Pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran yang sepenuhnya diinisiasi oleh pihak swasta ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill, artinya sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Termasuk diantaranya adalah botol plastik bekas yang akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA.

Sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyampaikan apresiasi kepada Danone-AQUA dan Reciki yang telah berkolaborasi membangun TPST Samtaku di Jimbaran ini.

Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular.

"Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan
membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya.
Ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA,” katanya di Badung, baru-baru ini.

Pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, merupakan komitmen prioritas Pemerintah  Indonesia. Banyak kebijakan dan program telah dilaksanakan, salah satunya dengan mendorong terbangunnya ekonomi sirkular yang tidak hanya efektif dalam menanggulangi sampah, namun
juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

Pemerintah, imbuh LBP, sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Danone-AQUA untuk terus memperkuat komitmen dalam mengelola sampah di Indonesia menggunakan prinsip ekonomi sirkular, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% pada 2025.

I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung mengatakan, setiap hari, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Kami sangat mendukung pembangunan TPST Samtaku oleh Danone-AQUA bekerja sama dengan Reciki sejak awal. Selain akan mendukung pemerintah daerah Bali dalam mengurangi sampah plastik, sekaligus menjadi solusi agar sampah dapat dikelola sejak dari sumber dan tidak hanya
dibiarkan memenuhi TPA Suwung, sebagai pusat pembuangan sampah terbesar di Bali,” terangnya.

TPST Samtaku Jimbaran ini merupakan replikasi dari fasilitas serupa yang sebelumnya telah  dibangun di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang telah berhasil mengurangi jumlah timbunan sampah ke TPA hingga 70%.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X