JAKARTA, suaramerdeka.com- Kegaduhan mendadak terjadi di Komplek Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Kondisi itu bisa dilihat dari video viral yang menyebar di media sosial.
Keributan terjadi antara sekuriti perumahan dengan warga setempat, tepatnya di RW 11.
Keributan terjadi karena warga tersebut diduga belum mengajukan izin kepada pengurus perumahan.
Di mana setiap warga memasukkan bahan bangunan yang belum mendapatkan izin dari pengurus warga sekitar perumahan.
"Ada kata-kata bentuk pemerasan, pengurus dan satpam mengintimidasi warga, itu tidak benar. Jadi semua warga di lingkungan RW 11 (perumahan Permata Buana) harus mengikuti tata tertib," kata salah seorang warga melalui video klarifikasi yang diterima Redaksi, Rabu, 22 September 2021.
Dalam video tersebut, para sekuriti tampak mengingatkan pemilik rumah guna mengurus proses izin dari RT dan pengurus setempat.
Sebab para sekuriti mengaku menjalankan tugas-tugas pengamanan dan ketertiban.
"Kami bekerja sesuai aturan, kami juga diataur dalam Undang-Undang (UU), sehingga tak sembarangan bila kami menahan barang-barang orang atau warga di sekitar. Sebab rumah tersebut masih belum ada izin memasukkan barang-barang material ke rumah. Ya tentu kami berkewajiban untuk menahan dan minta segera buat izin," kata salah satu petugas sekuriti yang tak mau disebut namanya.
Petugas sekuriti yang lain menyatakan, pihaknya menjalankan tugas-tugas dan sesuai dasar hukum tugas Satpam tertuang dalam Pasal 3 UU No.2/2002 tentang Polri. Di mana Satpam merupakan salah satu pengemban fungsi Polri.
"Tugas kami mengingatkan dan memberitahukan agar mengurus perizinan yang berlaku, agar tidak konflik dengan warga yang lain. Jadi kami mengamankan agar tidak terjadi keributan yang tidak kondusif," ujarnya.
Selain itu, kata sekuriti tersebut, tugas dan peran satpam tertuang dalam Pasal 16 Perpol 4/2020.
Video viral antara salah satu pemilik rumah dan sekuriti beserta sejumlah warga sempat membuat gaduh seluruh warga Perumahan Permata Buana.
Bahkan imbas ramainya kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah ikut turun tangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihak unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa sejumlah sekuriti perumahan tersebut. ***