JAKARTA, suaramedeka-jakarta.com- Terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) melalui RUU IKN, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat.
Puan juga berharap RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk Ibu Kota Negara yang ideal dari semua sisi dan pertimbangan yang ada.
“RUU IKN nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya yang lebih komprehensif yang pembicaraannya akan melibatkan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan DPR tapi juga semua elemen bangsa dalam memberi masukan,” kata Puan saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021, dikutip dari laman DPR.
“Kemudian siapa yang mengelola, atau memimpin ibu kota tersebut. Apakah pemimpin yang sama atau bentuknya berbeda nanti akan dibahas serta mengenai struktur organisasinya,” imbuh Puan.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Begini Penjelasan Pengacara
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan soal langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap Barang Milik Negara (BMN).
Puan mengatakan hal tersebut penting mengingat aset Ibu Kota Negara yang bernilai ribuan triliun rupiah agar bisa berfungsi serta bermanfaat dan digunakan kembali untuk hal-hal yang positif.
“Kemudian juga proyeksi kebutuhan pemindahan Ibu Kota Negara seperti apa. Ini pun penting untuk mendapatkan masukan dari publik,” ujar Puan.
Selain itu, pihaknya mengingatkan perlunya persiapan dan pembahasan mengenai pemindahan lembaga negara dan perwakilan negara asing.