JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Praktisi media John Andi Octaveri mengatakan, kebijakan pemerintah harus disosialisasikan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat, yang bingung akibat kesimpangsiuran informasi.
“Sebab, kalangan masyarakat menilai ada unsur bisnis dibalik kewajiban tes PCR sebagai syarat wajib penumpang moda transportasi udara. Termasuk dari kualitas, ketersediaan dan fasilitas laboratorium penguji hasil tes PCR, yang bisa dimanfaatkan oleh oknum calo,” jelasnya dalam diskusi Forum Legislasi bertema Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
Dimana ada kejadian yang menimpa wisatawan asing di Bali, yang harus membayar biaya tes PCR ekspres sebesar Rp 1,9 juta. Ruang antara kualitas, ketersediaan dan fasilitas serta kecepatan memperoleh hasil PCR, menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Hal itu tentu menjadi kendala di tempat yang memang tidak memiliki fasilitas laboratorium lengkap. Sehingga menurutnya, pemerintah harus menjamin ketersediaan perangkat PCR merata di semua daerah, sebelum mewajibkannya.
Karena kekacauan informasi, akan menjadi peluang bagi oknum calo untuk memanfaatkan celah aturan yang dibuat. Namun demikian, dirinya mengapresiasi Langkah Presiden yang akan menurunkan harga tes PCR.
Hanya saja, dia berharap masa berlaku PCR diperpanjang bukan lagi 2 x 24 jam melainkan 7 x 24 jam. Hal itu akan memudahkan calon penumpang untuk merencanakan pembiayaan perjalanan. Sehingga tidak membuat calon penumpang dikejar oleh biaya tes PCR.
Artikel Terkait
Perpres Lebih Tepat Atur PPKM Dibandingkan Inmendagri
Syarat PCR Perberat Kondisi Dunia Penerbangan
Inmendagri Masih Timbulkan Pro Kontra