Kebijakan PPKM Cukup Efektif Redam Covid-19 Varian Delta

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:59 WIB
Bupati Kudus HM Hartopo saat menjadi narasumber Diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Cerita Kita Menghadapi Delta" pada Senin, 25 Oktober 2021. (Foto: istimewa)
Bupati Kudus HM Hartopo saat menjadi narasumber Diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Cerita Kita Menghadapi Delta" pada Senin, 25 Oktober 2021. (Foto: istimewa)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com- Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti efektif meredam penyebaran virus Covid-19 varian Delta di daerah, salah satunya di Kabupaten Kudus.

Kebijakan ini dapat membuat seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi secara aktif menekan penyebaran wabah hingga tingkat komunitas atau Rukun Tetangga (RT).

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, penerapan kebijakan tersebut salah satu yang membuat pihaknya mampu menekan penyebaran Covid-19 varian Delta dengan optimal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Agar Semua Tetap Waspada

Melalui kolaborasi dengan para pengurus RT, setiap pengurus secara aktif berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap warga, sehingga mengetahui kondisi warganya setiap waktu.

"Para pengurus RT, seperti Sekretaris RT melakukan pengawasan terhadap warga yang tinggal," katanya pada Diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Cerita Kita Menghadapi Delta" pada Senin, 25 Oktober 2021.

Setiap warga, dikatakannya akan didata oleh pengurus RT untuk dijadikan bahan rujukan dalam upaya penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Masyarakat Duga Ada Unsur Bisnis dalam Kewajiban Tes PCR

Berbekal data yang didapatkan, pemerintah daerah dapat memasukkan dalam kategori masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri terpusat atau di rumah tinggalnya masing- masing.

"Segera dilaporkan untuk mengupdate data yang dilaporkan secara berjenjang dari mulai kepala desa, pemerintah daerah, dan satuan tugas Covid-19," imbuhnya.

Tak hanya itu, para pengurus RT juga melakukan pengumpulan donasi kepada masyarakat yang masuk dalam kategori masyarakat mampu.

Hasilnya, donasi ini akan dipergunakan dalam membantu masyarakat yang terkonfimasi positif Covid-19.

Baca Juga: Syarat PCR Perberat Kondisi Dunia Penerbangan

Agar masyarakat yang terinfeksi penyakit ini dapat lembali pulih seperti semula dengan waktu yang lebih cepat.

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumi; Akulah Tiangnya Ka'bah.

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:36 WIB

Tiba di Mekkah, Kloter 1 Langsung Umroh Wajib

Kamis, 1 Juni 2023 | 23:25 WIB

Kiat Tepat Bermedia Sosial

Kamis, 1 Juni 2023 | 18:07 WIB
X