SERANG,suaramerdeka-jakarta.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Fakultas Hukum Untirta, Serang, Selasa (26/10/2021).
MoU ini merupakan landasan bagi DKPP dan Untirta untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.
MoU ini ditandatangani oleh Ketua DKPP, Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.IP. dan Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T.
Baca Juga: Strategi Jangka Benah, Solusi Penataan Kebun Sawit di Kawasan Hutan
"Untirta ini termasuk yang kami anggap bisa meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu kita," kata Muhammad saat memberikan sambutan.
Ia pun berharap penandatanganan MoU ini dapat melahirkan semangat, gagasan, dan prestasi baru yang berujung pada peningkatan kualitas demokrasi serta pemilu Indonesia.
Terlebih, dalam tiga tahun ke depan akan dilaksanakan pemilu bersejarah karena pemilu nasional akan diadakan pada tahun yang sama dengan pemilihan kepala daerah. Sehingga, kata Muhammad, tentunya membutuhkan gagasan-gagasan yang luar biasa.
"Semoga kerja sama ini bisa operasionalkan di hari-hari berikutnya," jelasnya.
Baca Juga: Implementasi Kebhinekaan dan Pendidikan Multikultural di Medan, Wujudkan Profil Pelajar Pancasila
Artikel Terkait
Implementasi Kebhinekaan dan Pendidikan Multikultural di Medan, Wujudkan Profil Pelajar Pancasila