JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com Tawaran kerjasama bidang ketenagakerjaan formal datang dari Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Persatuan Emirat Arab, Ahmed Al-Rajhi, kepada Menaker Ida Fauziyah.
Tawaran dikemukakan saat keduanya mengadakan pertemuan bilateral di negeri petro dolar itu.
Dalam pertemuan tersebut Ahmed Al-Rajhi menawarkan pembentukan kerja sama kedua negara di bidang penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.
Pihak Persatuan Emirat Arab menyampaikan harapan agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.
"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi, " ujar Ida Fauziyah sebagaimana dikemukakan Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Muhamad Arif Hidayat, Senin 1 November 2021.
Ida Fauziyah menambahkan kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK), " kata Ida Fauziyah yang juga didampingi oleh Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah; Kepala Karo Kerjasama Arif Hidayat, Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan; dan Direktur Stankom Muchtar Aziz.
Ida Fauziyah menambahkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja profesional, khususnya penempatan non-domestic workers.
"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ujar Ida Fauziyah seraya menyebut Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Menaker Ida mengatakan pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan.
Pertama, soal hak perlindungan dan lingkungan. Yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.
Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan. ***
Artikel Terkait
Desmigratif Akan Memberi Pelindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran dan Keluarganya, Ini Alasannya
Saatnya Semua Pihak Berkolaborasi Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Setelah Viral, Begini Penjelasan Kemnaker Soal Gaji Pekerja Swalayan yang Gajinya Dipotong