BEKASI,suaramerdeka-jakarta.com- Sejumlah korban investasi bodong E-Dinar Coin Cash (EDDCash) datangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (3/11/21).
Kedatangan mereka tak lain untuk mencari keadilan atas kerugian yang diderita hingga miliaran rupiah dan menuntut agar segera uang tersebut dikembalikan.
Diana Pucuk, salah satu puluhan korban yang berdemo mengatakan bahwa, kedatangannya ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan, terutama pencairan uang yang hilang akibat EDCCASH tersebut.
“Kami disini mencari keadilan yang seadil-adilnya dari bapak atau ibu hakim, untuk dicairkan yang menjadi hak-hak kami para peserta yang sedang mengejar kami,” ucap Diana seperti yang di lansir di medsos.
Baca Juga: Tunggu! Mantan Ahli Bedah Saraf Anak Ini Tak Setuju Vaksinasi Anak. Kenapa?
Dari kejadian ini, lanjutnya, ia harus kehilangan rumah serta ditinggalkan suaminya. Hingga sekarang, ia ditagih oleh para downline nya yang mencapai 2 miliar rupiah.
“Hingga saat ini saya dikejar-kejar, kesana ditagih, kesini di tagih, sementara saya belum bisa bicara apa-apa karena, saya sudah kehilangan rumah dan tinggal tidak menentu, orang tua juga tidak ada karena ditekan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Diana mengaku, sampai saat ini mempunyai banyak hutang akibat harus menutup hutang. Bahkan, mendapat ancaman pembunuhan dari oknum tertentu. Namun ia berniat melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisan.
Baca Juga: Paula Verhoeven Sempat Khawatir, Putra Kesayangannya Diserang Penyakit
“Saya diancam, saya diancam akan dibunuh kalau saya melapor atau bersaksi atas kebenaran kasus ini,” saya diancam lewat wa, saya tidak melaporkan ini, saya lebih ke pencairan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pernyataan Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) Terkait Gugatan Terhadap Dimaz Muharri
Pernyataan Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) Terkait Gugatan Terhadap Dimaz Muharri.(2)