Baznas Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

- Selasa, 16 November 2021 | 22:01 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 (Foto: Humas Baznas)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 (Foto: Humas Baznas)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif".

Penyerahan Piagam Anugerah KIP tahun 2021 diselenggarakan secara bertahap di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa 16 November 2021. Hadir mewakili Baznas Kepala PPID Baznas RI Dr Ahmad Hambali.

Pengumuman hasil monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat secara virtual yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pada 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Nasib Fitriani: Terpental dari Pelatnas, Terpental Pula dari Indonesia Masters 2021

Status Lembaga Non Struktural (LNS) “menuju informatif” menjadi pencapaian terbaik Baznas setelah tahun sebelumnya di LNS “tidak informatif”. Pada 2021, Baznas berhasil mengumpulkan 87,11 poin.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah memberikan predikat menuju informatif kepada Baznas. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik," ujar Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa 16 November 2021.

Prof Noor Achmad mengatakan, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Baznas tahun ini dapat meningkatkan kinerjanya dengan cukup baik.

Baca Juga: Jumlah Pengidap Diabetes di Indonesia Tertinggi ke-5 di Dunia

Berdasarkan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, Baznas mendapat penilaian kategori Menuju Informatif dengan nilai 87,11 dari skala 0-100. Melompat 3 kategori dari 5 kategori yang terbawah menjadi di kategori satu tingkat dibawah kategori teratas.

"Posisi Baznaz pada penganugerah kali ini bahkan menyalip dua lembaga pengawas pelayanan publik dan hak asasi warga negara yaitu Ombudsman RI dengan nilai 85,92 dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan nilai 81,37," jelasnya.

Dalam hal ini, dia mengatakan, PPID Baznas terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan bagi pelaksanaan Monev di tahun berikutnya.

Baca Juga: Jangan Ditiru, Pengelola TV Kabel Ini Divonis Tiga Tahun Penjara Karena Siarkan Tayangan Secara Ilegal

Tahun 2021 upaya tersebut mulai menampakkan hasil, walaupun masih terdapat hal-hal yang masih belum dilaksanakan, kesadaran yang terus disosialisasikan yang diikuti penataan dan penguatan kinerja cukup mendorong awareness seluruh stake holder di lingkungan Baznas atas pentingnya keterbukaan informasi publik.

"Penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi bagi Baznas untuk terus konsisten dan selalu meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik," ujar Prof Noor.

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Besok Senin, 27 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:50 WIB

Kesusilaan dalam Media Sosial adalah Kunci

Minggu, 26 Maret 2023 | 12:51 WIB
X