BUMN Tak Bisa Lepas dari Campur Tangan Politik

- Rabu, 17 November 2021 | 09:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid (tengah) dalam diskusi Forum Legislasi bertema BUMN Sekarat, Akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta. (Saktia Andri Susilo)
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid (tengah) dalam diskusi Forum Legislasi bertema BUMN Sekarat, Akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta. (Saktia Andri Susilo)

 

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengatakan, adanya campur tangan politik terhadap BUMN tidak dapat dihindari. Sebab, BUMN masih masuk dalam rezim keuangan dan kekayaan negara dan negara dipimpin oleh pejabat politik.

 

Presiden, wakil presiden, anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat dan itu bagian dari proses politik. Demikian pula dengan menteri yang merupakan jabatan politik. Jadi, selama masih ada itu, maka campur tangan politik tidak bisa dihindari,” katanya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

 

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi bertema BUMN Sekarat, Akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat? Menurutnya, cara untuk menyelamatkan BUMN adalah dikeluarkan dan tidak menjadi bagian dari keuangan negara.

 

Sehingga, BUMN dapat bergerak dengan mekanisme pasar. Namun bagaimana agar negara tidak kehilngan kendali atas perusahaan tersebut, akan diatur lebih lanjut mekanismenya. “Karena selama masih ada keuangan negara, campur tangan politik dan yang berkepentingan terlalu banyak,” ujarnya.

 

Dikatakan, eksekutif yang didalamnya ada menteri keuangan, Menteri BUMN dan kementerian teknis lainnya jelas berkepentingan. Belum lagi dengan invisible hands lainnya. Demikian pula dengan DPR yang mengatasnamakan pengawasan, juga memiliki kepentingan.

 

Lalu, Badan Pemeriksa Keuangan, aparat hukum dan lainnya juga akan ikut campur tangan selama masih dalam variable keuangan negara. Berbeda halnya bila sudah masuk entitas bisinis murni dan mengikuti mekanisme pasar, maka BUMN bisa kompetitif dengan swasta.

 

Oleh karenanya, dia tidak setuju bila dilakukan fit and proper test bagi komisaris/direksi BUMN di DPR. Karena hal itu hanya akan menambah campur tangan politik. Sehingga, cukup dilakukan professional assessment yang dilakukan secara internal oleh Kementerian BUMN.

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berkomunikasi di Media Digital dengan Benar.

Senin, 29 Mei 2023 | 07:19 WIB

Memanfaatkan Medsos.

Minggu, 28 Mei 2023 | 23:26 WIB

Ibul: Prabowo Komit Kedaulatan Pangan & Energi

Minggu, 28 Mei 2023 | 22:01 WIB

Digitalpreneur adalah Kunci

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:27 WIB

Pemanfaatan Digital Bagi Pertanian

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:37 WIB
X