JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Maksud baik jika tidak disampaikan dengan cara dan proses yang baik, hasilnya belum tentu baik. Hal itulah yang terjadi saat negara hendak turut hadir menanggulangi kritis ekonomi, akibat hantaman pandemi, terutama dalam bidang perfilman, dengan cara memberikan bantuan pembiayaan.
Tapi apa yang terjadi, di lapangan, maksud baik negara, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, via program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film terjadi kesemrawutan, bahkan hingga dugaan suap.
Hal itulah yang mendorong Kongres Peran Serta Masyarakat Perfilman Indonesia (PSMPI) melayangkan surat resmi bernomor : 033/KPMP/AX/2021 kepada Menteri Parekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca Juga: Hikayat Pespa (Surat terbuka untuk diri sendiri, kita semua, dan tuan puan sekalian)
PSMPI yang mendaku beranggotakan 53 organisasi perfilman bahkan meminta Sandiaga Uno untuk menghentikan sementara program PEN Subsektor Film. Agar kesalahkaprahan, hingga dugaan suap, yang meminta komisi sekitar 10-20 prosen dari pihak oknum Kementerian, kepada penerima bantuan, tidak terus terjadi.
Sekaligus PSMPI mengusulkan pembentukan tim pencari fakta (TPF), agar sengkarut PEN Subsektor Film segera teratasi.
Berikut surat resmi PSMPI kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tertanggal Senin, 22 November 2021. Yang ditanda tangani Ketua PSMPI Sonny Pudjisasono SH.MH.
Baca Juga: Perkutut Christine Hakim
Dan ditembuskan kepada Ketua Komisi X DPR RI 2, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Ketua Badan Perfilman Indonesia, dan Organisasi organisasi Perfilman.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Berharap Uji Coba Pembukaan Bioskop Geliatkan Industri Film
Sandiaga Uno Beri Bantuan Pelaku Seni Topeng Lengger
Sandiaga Uno 'Main Mata' Dengan Hiu Paus