JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyebutkan secara tegas bahwa saat libur natal dan tahun baru 2021-2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru dan memastikan kepulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor parekraf dapat terus berkelanjutan.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru diambil sebagai langkah preventif. Dimana tingkat mobilitas meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak pada kenaikan penularan COVID-19 hampir dua kali lipat.
Walaupun langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus COVID-19 saat nataru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.
Baca Juga: Patung Yesus Buntu Burake Sejajari Patung Yesus di kota Rio de Janeiro, Brasil
“Permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi bahwa seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga. Dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan mengenai hal ini, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri, setelah itu Kemenparekraf akan mengelurkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur pentahelix untuk mendukung langkah tersebut,” jelas Sandiaga, saat Weekly Press Briefing, di Jakarta, Senin (22/11/2021) sore.
Sandiaga menambahkan kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022.
Baca Juga: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film Dinilai Ada Dugaan Suap
“Menurut data yang kami terima dan juga dibahas tadi dalam rapat terbatas bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi. We cannot afford mistake,” ujarnya.
Berkaitan dengan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau Sandi menyampaikan sejauh ini memang belum ada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung. Untuk itu, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan, baik kebijakan visa, ketentuan direct flight, serta karantina. Dan juga memantau situasi dari negara pasar potensial seperti Australia.
Baca Juga: Hikayat Pespa (Surat terbuka untuk diri sendiri, kita semua, dan tuan puan sekalian)
“Karena Australia ini merupakan pasar wisatawan mancanegara terbesar, khususnya untuk Bali. Jadi akan segera kita putuskan setelah melakukan evaluasi dengan tim, baik itu mekanisme karantina dengan sistem bubble atau sistem non karantina tapi mengharuskan pelaku perjalanan internasional sudah tervaksin dosis lengkap,” kata Sandi.
Selain itu, permintaan dari paasar India untuk wisatawan berkunjung ke Indonesia pada November - Desember 2021 sebenarnya sudah cukup banyak. Pihak maskapai dan industri pariwisata Indonesia pun sudah bekerja sama membentuk paket wisata untuk wisman asal India, termasuk di dalamnya mekanisme tiga hari karantina bagi yang telah menerima vaksin dosis lengkap.
Akan tetapi ada hal-hal yang harus disepakati oleh pihak Indonesia dan India terkait dengan dibukanya kembali border international untuk wisatawan kedua negara ini.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Berharap Uji Coba Pembukaan Bioskop Geliatkan Industri Film
Sandiaga Uno Beri Bantuan Pelaku Seni Topeng Lengger
Sandiaga Uno 'Main Mata' Dengan Hiu Paus