JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (22/11), menerima kedatangan Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandi. Dalam pertemuan dibahas peluang kerja sama sektor transportasi antara Indonesia dengan Papua Nugini.
Di bidang atau subsektor perhubungan laut, Menhub mengatakan, Indonesia menjajaki peluang bagi para pelaku usaha logistik/perkapalan nasional, untuk mengembangkan rute pelayaran dari wilayah timur Indonesia menuju Papua Nugini.
“Saya mendukung dibukanya pelayaran, yang memiliki peluang dalam pemenuhan komoditi ekspor dan impor, antara kedua negara. Saya juga mendorong agar komoditas yang dapat diekspor ke Papua Nugini dapat diintegrasikan dengan komoditas yang diangkut dengan tol laut,” kata Menhub.
Baca Juga: Kemenhub Terus Berupaya Tekan Biaya Logistik Nasional
Selanjutnya, di bidang perhubungan udara, akan menjajaki peluang penerbangan langsung dari Indonesia ke Papua Nugini. Sebelumnya, kerja sama penerbangan antarkedua negara telah diatur dalam perjanjian hubungan udara, yang telah ditandatangi pada Juni 2013. Dalam perjanjian disebutkan, kedua negara dapat melakukan penerbangan menuju kota Jakarta dan Denpasar untuk Indonesia, serta Port Moresby dan Lae untuk Papua Nugini.
“Saya mendukung dilakukannya kajian yang lebih mendalam terkait pembukaan rute penerbangan langsung untuk membuka konektivitas udara antara kedua negara,” ujar Menhub
Kemudian di bidang perhubungan darat, Menhub mengungkapkan, akan menjajaki pembukaan rute lintas batas negara, yang akan dioperasikan oleh Damri. Saat ini tengah disusun draf MoU-nya oleh Ditjen Perhubungan Darat, sebagai dasar hukum kerja sama angkutan lintas batas negara. “Ini menjadi peluang untuk meningkatkan potensi pariwisata dan perekonomian antar kedua negara,” ucap Menhub.
Baca Juga: Menyongsong NZE 2060, PLN Diminta Siapkan Model Bisnis untuk Jaga Sustainability
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Andriana Supandi mengungkapkan, peluang ini dapat diambil Indonesia, untuk meningkatkan kerjasama di wilayah Pasifik. ***
Artikel Terkait
Kemenhub Gandeng Akademisi dan Praktisi Dalam Percepatan Revovery Penerbangan Nasional
SE Kemenhub Nomor SE 93 Tahun 2021 Terbit, Angkasa Pura I Telah Terapkan Ketentuan Baru Perjalanan Udara
Kemenhub Terbitkan SE 90/2021 Atur Bepergian Dengan Transportasi Darat
Kemenhub Terus Berupaya Tekan Biaya Logistik Nasional