DPD Segera Ajukan Uji Materi Capres Independen

- Rabu, 1 Desember 2021 | 19:46 WIB
Ketua Kelompok DPD MPR RI Tamsil Linrung dalam Dialog Kebangsaan dengan tema Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Independen di Lobby Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). (Saktia Andri Susilo)
Ketua Kelompok DPD MPR RI Tamsil Linrung dalam Dialog Kebangsaan dengan tema Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Independen di Lobby Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12). (Saktia Andri Susilo)

 

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – Ketua Kelompok DPD MPR RI Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya akan mengajukan judicial review (uji materi) mengenai calon presiden perseorangan ke Mahkamah Konstitusi. Rencananya, uji materi akan diajukan baik perorangan maupun kelembagaan pada Desember ini.

 

“Kami sudah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik dan ada kemungkinan parpol tersebut juga akan mengajukan uji materi,” katanya di Lobby Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).

 

Hal itu disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan dengan tema Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Independen. Dia menilai penting adanya capres independen. Sebab, semua anak terbaik bangsa mempunyai peluang yang sama untuk menjadi pemimpin di negeri ini.

 

“Baik melalui jalur partai politik dan jalur independen. Usulan DPD RI tidak ada lagi ambang batas 20 persen dari perolehan suara sah secara nasional atau 25 persen dari perolehan kursi, saya kira peluang amandemen ini ada tidak hanya sekedar penataan kelembagaan,” tandasnya.

 

Selain itu, DPD juga akan mendorong adanya amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, seluruh parpol yang ada berkepentingan atas amandemen.

 

Hal itu karena hampir semua pihak memerlukan adanya haluan negara. Hanya saja, dia mengakui adanya kekhawatiran terbukanya kotak pandora bila dilakukan amandemen. Karena, bukan tidak mungkin membuat kepentingan lain bisa ikut masuk dalam amandemen.

 

Antara lain, penambahan masa jabatan eksekutif dan legislatif selama tiga tahun, karena alasan pandemi. “Kalau seperti ini kan hanya menguntungkan presiden dan anggota DPR serta DPD karena tidak perlu ikut kampanye, otomatis jabatan diperpanjang. Yang jelas, hal ini sangat tidak menguntungkan rakyat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lahirkan Ide Super dari Masjid

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:11 WIB

The Dance of Life Bersiap Tampil di TIM.

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:44 WIB
X