Baca Juga: Pembuatan Terowongan MRT Fase 2A dari Bundaran HI-Monas Dimulai Januari 2022
Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 untuk menekan mobilitas masyarakat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya berujar jika telah memiliki konsep untuk mengatur mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru.
"Kami sudah menyiapkan konsep untuk Nataru tahun ini. Mobilitas angkutan logistik tidak dibatasi. Ini menunjukkan bahwa kami tetap pro agar kegiatan ekonomi tetap berjalab," kata Budi Karya.
Baca Juga: Denira Wiraguna, dan Kartu Pos Beralamat Surga
Selain itu, Budi Karya juga menjelaskan hasil survei yang dilakukan pada November.
Surveri tersebut berkaitan dengan perkiraan jumlah masyarakat yang melakukan mudik saat Nataru dengan pemberlakukan PPKM Level 3 dan pengetatan perjalanan.
Baca Juga: DPD Segera Ajukan Uji Materi Capres Independen
Menurut Budi, jumlah tersebut berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Sebagai upaya mencegah lonjalan Covid-19, jam operasional dan kapasitas angkutan umum akian dibatasi.
"Kami akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi kami akan membuat sejumlah checkpoint di jalan tol dan jalan lainnya," tuturnya.*** (mra)
Artikel Terkait
Akselerasi Vaksinasi Serentak Indonesia, Kapolri: Agar Laju Pengendalian Covid-19 saat Nataru Bisa Dijaga
Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru
Upaya Menuju Endemi & Cegah Lonjakan Kasus Pasca Nataru ,Positif + 404 Sembuh + 260 Meninggal + 11
Kominfo: Penyuluh Informasi Publik Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Libur Nataru
Jubir Kemenkes,minta tidak merayakan Nataru