Penjelasan Kontra Narasi Penolakan Vaksinasi dan Penegasan Disiplin Protokol Kesehatan oleh Kominfo dan MUI

- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:46 WIB

Baca Juga: Ramai ramai Kecam Herry Wirawan Pelaku Tindak Pidana Asusila di Bandung

“Hidup bersih plus dan Thaharah, mengontrol faktor risiko, menyikapi wabah pandemi dengan benar, dan hidup dengan konsep ITTAQULLAH (waspada dan berhati-hati),” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa masih ada potensi gelombang ketiga COVID-19, sehingga kita tetap harus waspada.

 

Sesi diskusi selanjutnya dimoderatori oleh Abdul Muis Sobri, M.Kom. Diskusi tersebut diawali oleh paparan Muhammad Makki Zamzami yang menjelaskan bahwa dalam menghadapi pandemi COVID-19 perlu mengedepankan prinsip-prinsip syariat, yaitu agama Islam bertujuan memelihara agama, jiwa, akal, kesehatan, dan harta benda umat manusia. Kedua, badan dan jiwa manusia merupakan milik Allah. Ketiga, penghormatan hak asasi yang dianugerahkan mencakup seluruh manusia, tanpa membedakan ras atau agama. Keempat, terlarang untuk merendahkan derajat manusia, baik yang masih hidup, maupun yang sudah meninggal dunia. Terakhir, mendahulukan kepentingan orang yang masih hidup daripada yang telah tiada.

 

“Peran fasilitas kesehatan dalam lingkup syariat juga harus dikedepankan. Hal ini karena fasilitas kesehatan yang menjadi ujung tombak dalam merawat harus mempunyai prinsip ini. Jika diterapkan, akan memberikan keberkahan”, tambahnya.

 Baca Juga: Wamenag Prihatin dan Mengutuk Keras Oknum Guru Melakukan Tindak Pidana Asusila

Sesi diskusi ditutup oleh Mahladi, yang memaparkan mengenai kontra narasi penolakan vaksinasi dan disiplin kesehatan. Kontra narasi harus segera dilakukan untuk mencegah munculnya pemahaman keliru dengan cara membuat narasi tandingan. Karena pada dasarnya, kebohongan yang diulang terus-menerus, tidak hanya sekadar dianggap benar, tetapi akan menjadi kebenaran. Bila hal ini terjadi, maka susah untuk diperbaiki.***

 

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X