JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kongres Ekonomi Umat (KEU) II yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup hari Minggu ini setelah berlangsung sejak Jumat lalu. Pertemuan itu melahirkan sebuah resolusi yang disebut dengan 9 Resolusi Jihad Ekonomi Umat.
Resolusi tersebut berisi 9 gagasan antara lain membuat gerakan produksi dan belanja produk nasional, menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dan optimalisasi ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) untuk menggerakkan ekonomi umat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan saat penutupan KEU II di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (12/12/2021), mengatakan kongres ini bertujuan mendorong dan mengawal regulasi sistem ekonomi syariah di Indonesia.
“Selain itu, KEU II menyepakati membentuk lembaga penjamin nasional syariah untuk usaha ultra mikro yang mudah, murah dan aman. KEU II menyepakati mempercepat terciptanya modal bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara professional, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah,” kata Buya Amirsyah.
Baca Juga: Kelompok FRN dan Fourmen Sukses Menggalang Sumbangan untuk Korban Semeru
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebelumnya mengatakan donesia memiliki potensi besar di bidang ekonomi dan keuangan syariah yang apabila direalisasikan dengan baik akan dapat menjadi arus baru perekonomian bangsa. Hal ini diharapkan dapat mebawa perubahan secara signfikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu perlu dikembangkan ekonomi syariah yang inklusif agar mampu menyentuh segala aspek ekonomi masyarakat.
“Ekonomi syariah yang ingin kita bangun adalah ekonomi yang inklusif. Kita ingin melihat pertumbuhan ekonomi yang dapat mengurangi ketimpangan, baik dari sisi pendapatan, gender, maupun wilayah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menutup Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 secara daring, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (12/12/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, agar usaha syariah dapat lebih berkembang, diperlukan penyemaian pelaku usaha melalui program pengembangan terpadu.
“Perluasan usaha syariah perlu ditopang oleh program penyemaian pelaku usaha melalui pusat-pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Rektor Untar: Salah Satu Kunci Kemajuan PT Adalah Membuka Diri
Wapres menekankan bahwa keterlibatan pelaku usaha di dalam ekosistem ekomoni dan keuangan syariah sangatlah penting, oleh karena itu ia berharap MUI dapat turut berkontribusi mendorong pelaku usaha syariah melalui pusat inkubasi bisnis.
“Ketersediaan infrastruktur ekomoni dan keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, pasar modal ibarat sebuah bis, yang akan bermanfaat bila memiliki penumpang, yaitu para pelaku usaha. Dengan demikian maka salah satu yang harus dilakukan oleh MUI adalah mendirikan dan mengembangkan pusat inkubasi bisnis di berbagai daerah,” harapnya.
Dalam acara yang mengangkat tema “Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia” tersebut, Wapres berpendapat bahwa pembangunan ekonomi ke depan juga harus memerhatikan keberlangsungan lingkungan, termasuk mencegah perubahan iklim terjadi.
Baca Juga: Ini Klasemen Grup B Piala AFF 2020, Timnas Indonesia ke Puncak
Artikel Terkait
Penjelasan Kontra Narasi Penolakan Vaksinasi dan Penegasan Disiplin Protokol Kesehatan oleh Kominfo dan MUI
Hadiri Kongres Ekonomi Umat II MUI, Jokowi Targetkan Tahun 2024 Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Wasekjen MUI: Kongres Ekonomi Umat II Fokus pada Distribusi Aset dan Pendanaan Usaha Mikro-Ultramikro