JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Sehubungan dengan adanya polemik terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan *Selamat Natal* kepada saudara-saudara yang beragama Kristiani, maka saya sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat dan sebagai Wakil Menteri Agama perlu memberikan penjelasan sebagai berikut :
Bahwa ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan _tahniah_ atau ucapan *Selamat Natal* kepada umat Kristiani yang merayakannya, sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya.
Begitu juga sebaliknya saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama.
Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan.
Baca Juga: Jelajah Lanskap Digital Melalui Literasi Digital Netizen Fair dan Sibekreasi Award 2021
Sebagai sesama anak bangsa marilah kita terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan ( _ukhuwah_ ) diantara kita semuanya. Baik persaudaraan keislaman ( _ukhuwah Islamiyah_ ), persaudaraan atas dasar kemanusiaan ( _ukhuwah basyariyah_ ) maupun persaudaraan kebangsaan ( _ukhuwah wathaniyyah_ ). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.***
Artikel Terkait
Wamenag: Afirmasi Kemenag ke Madrasah Swasta Terus Dikembangkan
Wamenag: Kebutuhan Penyediaan Al-Qur’an Masih Tinggi
Wamenag Zainut Tauhud Saa'di,:Menuntut Kewaspadaan
Wamenag Prihatin dan Mengutuk Keras Oknum Guru Melakukan Tindak Pidana Asusila