USAHID Mendukung Program MBKM & Mendapatkan Hibah Pendanaan PPKM Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI

- Senin, 20 Desember 2021 | 06:54 WIB

        

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Universitas Sahid (USAHID) bersama 110 Perguruan Tinggi dari 4400 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, mendapatkan Hibah Pendanaan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS dari Ditjen DIKTI KEMENDIKBUD RISTEK RI, sebesar Rp. 1,3 Milyar. Penandatanganan kontrak pendanaan di lakukan Rektor USAHID – Prof. Dr. Ir. Kholil, M.Kom., IPU di dampingi Ka. LPPM (Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat) USAHID – Prof. Dr. Ir. Giyatmi Irianto, M.Si dengan Ristek Dikti pada Minggu, 12 – 13 Desember 2021 di Hotel Century Jakarta. 


Pendanaan hibah Dikti ini diimplementasikan USAHID dalam Program Penelitian Kebijakan MBKM dengan judul “Dampak Kebijakan MBKM Terhadap Institusi dan Mahasiswa 2021” dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS. Program yang dilaksanakan merupakan PKM Berbasis Riset Kepariwisataan, yaitu PKM Pemberdayaan Pedagang Kecil Dalam Mendukung Pengembangan Destinasi Wisata Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan; PKM Penguatan Brand Image Obyek Wisata  Boyolayar-Kedung Ombo Dalam Masa Pandemi Covid-19 Berbasis Pengetahuan; PKM Pengembangan Destination Management Organization  Kepariwisataan di Kabupaten Kaur Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat; PKM Optimasi E-Commerce dan Kualitas Kuliner Untuk Mendukung Wisata Kuliner di Pulau Bangka; PKM Pengembangan Paket Wisata Kuliner dan E-Commerce Pada Biro Perjalanan Wisata Untuk Mendukung Wisata di Pulau Bangka; PKM Peningkatan Kapasitas Masyarakat Wisata Pangandaran Dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan; dan PKM Peningkatan Kualitas Tepung Talas Kimpul Termodifikasi Sebagai Produk Unggulan Di Kecamatan Kedawung-Kabupaten Sragen-Jawa Tengah.

Baca Juga: Puan Berharap Penanganan Dampak Erupsi di Pronojiwo Dipecepat


Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan pada tahun 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet (agile learner). Permendikbud No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya dengan memberikan kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.

 

Baca Juga: SehatQ Jadi Pilihan Utama Masyarakat dalam Gunakan Layanan Telefarmasi


Dalam ketetapan-ketetapan Rektor tersebut dirumuskan bahwa program MBKM dijalankan melalui 8 bentuk kegiatan pembelajaran berupa: pertukaran pelajar, mahasiswa mengajar, magang/praktek kerja, studi/proyek independen, proyek di desa, proyek kemanusiaan, kewirausahaan, dan penelitian/riset.  

Melalui kegiatan-kegiatan ini diharapkan mahasiswa USAHID mendapatkan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhannya, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Baca Juga: Ketua DPRD Jabar Kukuhkan AVOCI Chapter Bandung Raya


USAHID sendiri pada tahap awal/uji coba implementasi program MBKM selama periode 2020-2021 ini telah melaksanakan 5 kegiatan MBKM yaitu magang, proyek kemanusiaan, pertukaran mahasiswa secara internal kampus, mahasiswa mengajar dan  kewirausahaan. Namun tingkat partisipasi mahasiswa masih relatif kecil tetapi sudah dapat memberikan efek atau dampak yang positif terhadap perkembangan kemandirian, semangat belajar, semangat berkolaborasi, berinteraksi sosial dan manajemen diri dari para mahasiswa USAHID yang terlibat.  


Penelitian Dampak Kebijakan MBKM, yang saat ini sedang dibuat USAHID, melibatkan seluruh mahasiswa melalui sensus/survey. Mulai dari persiapan pelaksanaan, pengukuran dampak, pengolahan data survey, validasi hasil survey, pemantauan aktivitas MBKM, desiminasi internal sampai pelaporan. Untuk itu telah dibentuk struktur Tim Kajian Dampak Kebijakan MBKM yang dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu pengumpulan data, publikasi, dokumentasi, pengolahan data dan pelaporan. Pelaporan akan disampaikan pada 28 Desember 2021 ke Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI.

Baca Juga: Mesin CNC Bubut Leanturn Buatan SMK St. Mikael Masuk Pasar Domesti


Dampak penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui artikel yang diterbitkan pada jurnal penelitian / pengabdian masyarakat bereputasi dan  hasil survey kepuasan mitra serta publikasi di media massa.

Dan bagi USAHID dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk seluruh dosen, tendik & mahasiswa dan membangun spirit bagi dosen untuk melakukan PPM & publikasi untuk JJA (Jenjang Jabatan Akademik) dan BKD, serta membangun kolaborasi & sinergi antar unit di Universitas Sahid.***

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kata Ganjar Pranowo soal Pertemuan PDIP dan PAN

Jumat, 2 Juni 2023 | 21:38 WIB

Hasto Sebut Keakraban PDIP dan PAN Sudah Lama

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:28 WIB

Rumi; Akulah Tiangnya Ka'bah.

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:36 WIB

Tiba di Mekkah, Kloter 1 Langsung Umroh Wajib

Kamis, 1 Juni 2023 | 23:25 WIB
X