JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,16 poin dari tahun sebelumnya dikarenakan adanya peningkatan nilai IKU dan IKAL.
Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 sebanyak 28 provinsi, sedangkan yang tidak dapat mencapai target sebanyak 6 provinsi. Nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang Baik.
Mulai tahun 2021, provinsi dan kabupaten/kota diminta menetapkan target IKLH dan memasukan ke dalam RPJMD. KLHK memberikan pedoman mengenai target dari masing-masing daerah.
Baca Juga: Tangani Pembangunan di Papua, Pemerintah Tingkatkan Orkestrasi Komunikasi Publik
IKLH menjadi dasar pembahasan penyusunan dokumen rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah dan Kemendagri.
Pencapaian target IKLH menjadi salah satu kriteria evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Sigit Reliantoro mengemukakan hal itu dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bertema “Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Das Dan Rehabilitasi Hutan, Serta Pemulihan Lingkungan”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan melakukan evaluasi capaian kinerja bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan tahun 2021, khususnya yang masuk ke dalam Indeks Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Indeks Kualitas Linkgungan Hidup (IKLH).
Baca Juga: in-Lite Datang, Posko Korban Bencana Letusan Gunung Semeru Benderang
Selain itu, memberikan ruang diskusi dan mendapatkan masukan untuk langkah perbaikan program dan kegiatan tahun 2022 bagi program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terdiri dari IKLH, Pemulihan Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Infrastruktur Pemantauan Kualitas Lingkungan
Sigit menjelaskan, Nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,2 poin dibanding tahun 2020 yaitu 53,33. Provinsi yang memenuhi target IKA sebanyak 14 provinsi, sedangkan provinsi yang tidak memenuhi target sebanyak 20 provinsi.
Parameter dominan yang mempengaruhi kualitas air dari kegiatan domestik yaitu BOD, COD dan Fecal Coli. Status mutu air sungai di Indonesia dari 2015 – 2021 sebagian berada pada level cemar ringan.
Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahun 2021 (sementara) mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dibanding tahun 2020 yaitu 87,23. Provinsi yang mencapai target sebanyak 28 provinsi, dan yang tidak mencapai target 6 provinsi.
Baca Juga: Piala AFF: Dua Pemain Timnas Indonesia Absen Di Leg I Babak Semifinal Versus Singapura
Artikel Terkait
Komisi IV DPR RI minta KLHK periksa dan pulihkan sungai Kapuas
KLHK Dukung Gerakan Kaum Muda Pulihkan Lingkungan Hidup
57 Anggota SPORC Dilantik, KLHK Ingin Penguatan Penegakan Hukum Sektor Kehutanan