JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa semua pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet telah menjalankan karantina sesuai prosedur.
"Para pelaku perjalanan tidak diperbolehkan untuk keluar jika belum dinyatakan negatif pada exit test," tegas Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers, Selasa (28/12/2021).
Ketegasan ini menurutnya diberlakuan pada semua fasilitas karantina yang ada di Indonesia. Seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku dimanapun karantina dilakukan.
"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai SE Satgas yang berlaku," lanjutnya.
Baca Juga: Nobar di Kafe, Itu Biasa. Nobar di Masjid, Baru Luar Biasa. Komentar Warganet Bikin Ngakak
Untuk itu Satgas berharap masyarakat dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia. Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron, hendaknya disikapi sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak.***
Artikel Terkait
Satgas Covid-19 Awasi Ketat Pelaksanaan Indonesia Masters 2021
Jubir Satgas Covid 19,pertahankan momentum memasuki gase endemi
Jubir Satgas Covid,peran guru sangat penting
Satgas Covid-19: WNI dari Negara Transmisi Omicron Bisa Masuk RI, Wajib Karantina 14 Hari