Duh! Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berlaku Jaga Jarak Lagi Gara-Gara Covid-19

- Kamis, 30 Desember 2021 | 08:35 WIB
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Kamis 30 Desember 2021 kembali memberlakukan jaga jarak shalat karena meningkatnya kembali ancaman Covid-19 (Fauzan)
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Kamis 30 Desember 2021 kembali memberlakukan jaga jarak shalat karena meningkatnya kembali ancaman Covid-19 (Fauzan)

JAKARTA suaramerdeka.jakarta.com - Setelah kasus Covid-19 terkendali, 17 Oktober 2021 lalu Haramain atau dua masjid suci; Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah baru saja mengakhiri pemberlakuan jaga jarak.

Tapi baru dua setengah bulan, mulai hari ini Haramain">Khadimul Haramain atau penjaga dua kota suci tersebut harus memberlakukan kembali pembatasan sosial atau jaga jarak di tempat ibadah.

Informasi yang dilansir di akun Twitter Haramain menyebutkan pemberlakuan kembali Physical Distancing atau jaga jarak di Dua Masjid Suci mulai Kamis, 30 Des 2021 | 26 Jumadil Awal 1443 sesuai arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi karena meningkatnya kasus Covid-19.

Video yang diunggah akun @HaramainInfo menunjukkan seorang petugas sedang memasang stiker putih penanda posisi tempat shalat untuk jamaah dalam rangka social distancing atau jaga jarak untuk menghindari penularan virus.

Baca Juga: Jangan Kaget Ya.. Kalau Sebentar Lagi Lihat Bu Susi Pudjiastuti Berhaji dan Berjilbab


Laman HaramainSharifain.com juga mengabarkan bahwa Kementerian Urusan Dua Masjid Suci di Saudi telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.


“Sumber resmi di Kementerian Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyatakan telah diputuskan untuk mengembalikan langkah-langkah physical distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mulai pukul tujuh pagi, besok, Kamis, 26/05/1443 sesuai dengan tanggal 30-12-2021," tulis situs itu.


Sumber tersebut menjelaskan bahwa jaga jarak akan diterapkan antara jemaah, pemasangan karpet yang sesuai, dan penyebaran jemaah di jalur sekitar tempat shalat sebagai upaya pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah.

Baca Juga: Nobar di Kafe, Itu Biasa. Nobar di Masjid, Baru Luar Biasa. Komentar Warganet Bikin Ngakak


Sumber itu juga menekankan perlunya semua pengunjung di Dua Masjid Suci itu dan pekerjanya untuk mematuhi tindakan pencegahan tersebut. Antara lain memakai masker, mematuhi tanggal masuk sesuai dengan izin yang dikeluarkan melalui aplikasi yang disetujui, menjaga jarak fisik, dan mematuhi aturan. instruksi dari otoritas yang beroperasi di Dua Masjid Suci.


jaga jarak akan diterapkan antara barisan salat dan tindakan pencegahan akan diambil bagi mereka yang melakukan umrah di rute Tawaf untuk melindungi kesehatan para peziarah.***

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Terkini

Korban Trading Forex Laporkan Dirut PT TPFX ke PMJ

Selasa, 28 Maret 2023 | 05:05 WIB

Belajar dari Bone Bolango Mengatasi Kemiskinan.

Selasa, 28 Maret 2023 | 04:03 WIB

Kreatifitas di Dunia Digital adalah Kunci.

Senin, 27 Maret 2023 | 20:51 WIB

Begini Kiat Aman Berdonasi di Platform Digital

Senin, 27 Maret 2023 | 17:02 WIB
X