Jakarta,suaramerdeka-jakarta.com-KPK kembali bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Pejabat yang terjaring OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Dia belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik," ucapnya.
Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa.
Baca Juga: Satgas Covid 19 Imbau Sekolah Bentuk Satgas Protokol Kesehatan 3 M
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.****
Artikel Terkait
Satgas Covid,Tidak Ditemukan Adanya Kejadian Ikutan
Satgas Covid 19 Imbau Sekolah Bentuk Satgas Protokol Kesehatan 3 M
Panasonic Jadikan Perjuangan Timnas Garuda di Piala AFF 2020 Sebagai Motivasi Untuk Terus Maju
Koperasi Multi Pihak Tonggak Baru Model Koperasi di Indonesia
Jalin Kerja Sama, Kemendikbudristek Kembangkan Game Lokal bersama Industri