KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Bekasi

- Rabu, 5 Januari 2022 | 18:55 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen (Instagram/Rahmat Effendi)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen (Instagram/Rahmat Effendi)

 

Jakarta,suaramerdeka-jakarta.com-KPK kembali bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Pejabat yang terjaring OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Dia belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.

"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik," ucapnya.

Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Imbau Sekolah Bentuk Satgas Protokol Kesehatan 3 M

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.****

 

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X