SURAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mewujudkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berpusat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan, pengadaan pengelolaan alat berat oleh Kementerian PUPR tersebut berupa 1 unit buldozer dan 1 unit ekskavator dengan nilai anggaran senilai Rp4,4 miliar melalui APBN 2021,” ujar Cakra Nagara pada acara serah terima pengelolaan alat berat di TPA Putri Compo Surakarta, Senin (10/1/2022). Proses serah terima pengelolaan alat berat tersebut dilaksanakan oleh Kepala BPPW Jawa Tengah Kementerian PUPR Cakra Nagara kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Cakra Nagara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang mendapat proyek tersebut.
"Kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan menggandeng PT Solo Citra Metro Plasma Tower dan saat ini telah sampai tahap konstruksi, tetapi tidak dapat dipungkiri ada permasalahan eksisting di TPA ini, di antaranya usia teknis TPA yang sudah habis sejak tahun 2010 dan rusaknya sebagian alat berat yang ada di TPA," terang Cakra Nagara.
Dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power, tugas Pemerintah Kota Surakarta adalah menyediakan lahan dan sampah. Guna memenuhi ketersediaan lahan lokasi Pembangunan lnfrastruktur Pengolahan Sampah, diperlukan pemindahan tumpukan sampah antar zona.
Baca Juga: Kisah Sukses Daniel Zii, Pengusaha Muda Yang Dermawan
Selain itu untuk kedepannya, operasional PSEL membutuhkan 550 ton sampah per harinya untuk menghasilkan energi listrik sebesar 5 MegaWatt, dengan komposisi sampah 350 ton sampah baru dan 200 ton sampah existing yang ada di TPA Putri Cempo.***
Artikel Terkait
Kementerian PUPR Percepat Pengembangan Kawasan Perbatasan Di Kalimantan dengan Infrastruktur
Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1,125 Triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-
Kementerian PUPR: Bendungan Multifungsi Cipanas Penopang Kebutuhan Irigasi Pertanian Seluas 9 Ribu Hektare di
Kementerian PUPR Percepat Realisasi Hunian Tetap
Kementerian PUPR Salurkan Subsidi Perumahan dengan 38 Bank, Menteri Basuki: Masyarakat Berpenghasilan Rendah H