Salah satu kejanggalan yang menohok adalah hasil survai tim amdal yang di duga memanipulasi keterngan wara terdampak, dengan menyatakan warga terdampak mendukung 69% penambangan pangajar tanpa syarat apapaun, dan hanya 4% warga yang mendukung penambangan dengan syarat terakomodirnya terlebih dahulu asfirasi warga terdampak, lanjut Hendra.
Baca Juga: Beberapa Selebritas Tersandung Kasus Ganja, Ini Efek Buruk Bagi Kesehatan
Dengan demikian amdal pangajar hanya secarik dokumen formlias yang tidak memberikan manfaat kepada warga terdampak sendiri karena isi dokumen amdal tersebut tidak dapat mengakomodir asfirasi warga dan malah menimbukan keresahan baru,***
Artikel Terkait
Targetkan Impounding Bendungan Leuwikeris 2023, Kementerian PUPR Tingkatkan Pengairan Irigasi di Tasikmalaya,
Perpusnas Gelar Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat di Kota Tasikmalaya