Jakarta,suaramerdeka-jakarta.com- Sempat terhenti pembahasan akibat konsentrasi kepada penanganan covid-19, Ketua Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia menyatakan Rapat Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU akan digelar pada Selasa (18/1/2022).
Pernyataan itu disampaikan Doli usai rapat kerja dengan pemerintah di ruang rapat pansus, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Menurut Doli, hal itu sejalan dengan rencana Pansus RUU IKN yang memang mengejar tenggat agar rancangan beleid itu disahkan pada masa sidang saat ini. Soal anggapan RUU ini terlalu cepat dibahas, Doli menampik.
"Isu pemindahan ibu kota ini sudah lama. Even di zaman orba (Orde Baru) sudah ada. Jadi pemindahan ibu kota ini bagian kita bicarakan visi Indonesia ke depan, karena kita mau bikin episentrum pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Keunikan Arsitektur Rumah Jawa Perlu Dipelihara, Desainnya Mudah Diterima pada Era Kekinian
Untuk itu, Pansus RUU IKN bahkan akan melakukan kunjungan ke beberapa kota di Indonesia yang sudah menerapkan konsep smart city. Salah satunya adalah BSD City. Ini adalah kunjungan terakhir yang akan dilakukan pada 16 Januari 2022.
Selanjutnya, pembahasan RUU IKN terakhir akan dilakukan pada Senin, 17 Januari 2022.
IKN Dalam Bentuk Metaverse
Kepopuleran Metaverse di dunia ternyata menarik perhatian pemerintah Indonesia. Ini tercermin dari rencana untuk membuat contoh Ibu Kota Negara (IKN) dalam bentuk Metaverse.
Artikel Terkait
VIral Ghozali Everyday NFT, Sehari Rp 13 Miliar Tajir Melintir Bak Sultan!
Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS
KADIN Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
Timnas Indonesia Batal Uji Coba Lawan Bangladesh, Ini Penyebabnya
HMS: Pansus BLBI DPD RI Jangan Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik