JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Pemerintah mewacanakan penaikan tarif KRL di Jabodetabek. Merujuk pada Hasil riset yang dilakukan oleh YLKI pd Okt/2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek & Rangkasbitung, dari aspek ATP & WTP memang ada ruang bagi pemerintah untuk menaikkan tarif KRL menjadi Rp 5.000 pada 25 km pertama.
Baca Juga: Pelajar Senang Bisa Belajar Tatap Muka, Kapolri: Fokus Gapai Cita-Cita Agar Jadi Kebanggaan Keluarga
Sedangkan tarif pada 10 km pertama direkomendasikan tetap/tdk naik, karena aspek ATP-nya lebih rendah daripada tarif eksisting. Namun, untuk mengimbangi penaikan tarif, maka peningkatan pelayanan menjadi prasyarat utama, sebagaimana aspirasi 1.065 responden (lebih dari 50%) agar KAI/PT KCI tingkatkan pelayanannya.
Sementara itu, jika dilihat momennya, wacana penaikan tarif menjadi rasional karena sejak 2016 tarif KRL belum pernah disesuaikan.
Namun, lain halnya jika pemerintah akan menambah besaran dana PSO pada PT KAI. Sebaliknya, jika pemerintah tak mampu menambah dana PSO, maka opsi penaikan tarif KRL menjadi tak terhindarkan, walau terasa pahit bagi konsumen. ***
Artikel Terkait
Mobilitas Pengguna KRL Masih Terkonsentrasi Pada Jam Sibuk Pagi dan Sore Hari, KAI Commuter Imbau Atur Waktu P
Genangan Air Mulai Surut, Perjalanan KRL Kembali Dapat Melintas di Sejumlah Lokasi
Pada Masa Layanan Natal dan Tahun Baru, KAI Commuter Layani 8 Juta Lebih Pengguna Dengan 1.005 Perjalanan KRL