JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com – Menjadi Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merupakan amanat yang diterima Suryo Utomo sejak tahun 2019. Sebagai pemimpin institusi di bidang perpajakan, Suryo memiliki tugas utama untuk merumuskan sekaligus menjalankan kebijakan dan standardidasi teknis di berbagai fungsi administratif perpajakan.
Selain memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara, Suryo juga memiliki tugas untuk melanjutkan reformasi perpajakan. “Sebagai kapten, tanggung jawab saya semakin besar, tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara. Namun juga melanjutkan estafet reformasi perpajakan,” ujarnya.
Dijelaskan, beberapa wujud nyata reformasi perpajakan DJP diantaranya yaitu yang pertama adalah reorganisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) DJP. “Delapan belas kantor pajak madya dilahirkan. Bersamaan dengan penyempurnaan tugas dan fungsi kantor pelayanan pajak, wajib pajak besar, khusus, madya, dan pratama,” imbuhnya.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin
Kedua, _empowering_ basis data proses bisnis serta fungsi layanan dan informasi perpajakan. Suryo mengatakan bahwa saat ini tengah disiapkan perubahan pada _core tax system_ yang terintegrasi untuk memperbaiki 21 proses bisnis DJP sekaligus mengikuti perubahan pola transaksi keuangan ke arah digital yang diimplementasikan pada tahun 2023.

Dikatakan bahwa, selain _core tax system_, layanan DJP dilakukan digitalisasi melalui _click call counter_. Selanjutnya, yang ketiga yaitu mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan hingga disahkan menjadi Undang-undang.
“Undang-undang ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara,” tuturnya.
Artikel Terkait
Ada Sejumlah Pajak dinilai Memberatkan Dunia Pendidikan
SIN Pajak Mampu Mencegah Korupsi dan Mewujudkan Indonesia Sejahtera
Perluas Akses Penerimaan Pembayaran Pajak, Bank DKI Hadir di Gerai Samsat PGC Cililitan
Universitas Paramadina Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh
Dicolek DJP Ghozali Everyday Siap Bayar Pajak, Warganet: Emang Crypto Ada Pajak?