JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hj. Ida Mahmudah turun tangan membantu menyelesaikan persoalan terkait adanya rencana revitalisasi Pasar Induk Kramatjati oleh PD Pasar Jaya.
Pasalnya, ada penolakan revitalisasi oleh sebagian besar pedagang Pasar Induk, dari sayur - mayur, cabe, bawang dan pedagang buah - buahan yang di tujukan kepada Perumda Jaya / Pasar Jaya.
Hj. Ida Mahmudah menjelaskan, secara prinsip para pedagang tidak menolak revitalisasi cuma memang ada mis komunikasi yang disampaikan pihak PD Pasar Jaya, sehingga para pedagang belum sepenuhnya memahami teknisnya.
Baca Juga: Akmal Nasery Basral Datang, Sabai Sunwoo Menjelang
"Intinya para pedagang tidak menolak di revitalisasi, tapi memang perlu sosialisasi yang lebih detail lagi terkait hal - hal apa saja yang memang harus dilakukan kedua belah pihak," ujar Ida usai meninjau Pasar Kramatjati, sekaligus mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya bersama para pedagang, kepada wartawan melalui pesan suara yang dikirimkan, Senin (17/1/22).

Ia menjelaskan, ada beberapa point dalam klausal yang harus direvisi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antar kedua belah pihak. Terkait dengan pengembalian sisa kontrak rata - rata 2024 dan 2025 baru berakhir, ini tidak ada sosialisasi sehingga membuat pedagang resah.
"Satu contoh misalkan, ada klausal dari PD Pasar Jaya antara lain pengembalian uang sisa kontrak Jadi, tidak ada lagi bahasa itu. Kemudian, revitalisasi terlebih dahulu terkait pengelolaan sampah," jelasnya.
Artikel Terkait
Ketua DPRD DKI ingatkan penyusunan APBD sesuai pencegahan korupsi
Arteria Dahlan Vs Anak Jenderal Bintang Tiga, Ketua DPRD DKI: Saya Hanya Ingin Menengahi Kedua Belah Pihak