Jakarta,suaramerdeka-jakarta.com-Data dari kemenkes menunjukkan Covid-19 varian Omicron terdeteksi sebanyak 1.626 kasus per Senin (24/1). Angka kasus Covid-19 varian Omicron bertambah sebanyak 257 kasus dari data Sabtu (22/1) sebanyak 1.369.
Pemerintah belum mengkaji opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menangani pandemi Covid-19 imbas varian Omicron.
Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (24/1).
Luhut mengatakan, pihaknya akan terus menggunakan kebijakan PPKM berbasis level untuk menekan laju penularan Covid-19.
Baca Juga: AirAsia buka kembali rute strategis Surabaya-Lombok, tambah frekuensi Surabaya-Bali
Dia juga meminta pemerintah daerah dan Forkopimda taat pada aturan asesmen level PPKM yang berlaku.
"Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkopimda setempat agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari," ucap Luhut.
Selain itu, Luhut mengklaim pemerintah bakal mendorong upaya vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua untuk umum dan lansia. Terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi target capaian vaksinasi.
Artikel Terkait
Luhut: Perkantoran atau perusahaan Tidak Perlu WFO 100 Persen Jika Tidak Diperlukan
Kasus Varian Omicron Sudah Lebih Dari 1000 Orang, Luhut: Jangan Ke Luar Negeri Selama 3 Minggu Kedepan!
Luhut: Jabodetabek Sumber Lonjakan Corona Jawa dan Bali
Kejurcab Pagar Nusa Meriah Dihadiri Para Tokoh
REC PLN Makin Diminati, Perusahaan Tekstil di Semarang Nikmati Listrik Hijau 1.385 kVA