PENAJAM PASER UTARA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung perkembangan proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1/2022).
Sigit menuturkan, kunjungan dirinya bersama dengan pihak kementerian terkait dan Forkopimda Kaltim serta pejabat utama Mabes Polri ini, untuk memastikan perkembangan pembangunan IKN berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
"Tentunya kita ingin tahu secara langsung kondisi di lapangan terkait dengan penjadwalan yang ada, apakah di dalam pelaksanaannya masih ada kendala atau tidak," kata Sigit .
Baca Juga: Perihal Pengheningan Puisi
Selain proses pembangunan, Sigit menekankan, kunjungannya juga untuk melihat dan mendengar serta memberikan arahan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan ataupun permasalahan yang dapat mengganggu progres dari pembangunan tersebut.
"Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kemudian kita bisa ikut membantu progres pembangunan bisa berjalan sesuai tahapan," ujar Sigit.
Sebagaimana diketahui, kata Sigit, UU IKN telah ditetapkan. Untuk itu, ia meminta semua stakeholder untuk memastikan perkembangan pembangunan ibu kota negara segera dilaksanakan dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Sutardji Calzoum Bachri; Puisi Benny Benke Prosaik, Layak Direnungkan
Dari beberapa diskusi saat kunjungan kali ini, Sigit menyampaikan memang ada sedikit permasalahan dalam pembangunan IKN. Namun, semua dilakukan melalui jalur musyawarah maupun proses yang sudah disiapkan.
"Sehingga secara umum untuk progres pembangunan IKN tak ada kendala yang berarti," ucap Sigit.
Baca Juga: Penggenapan Diri Benny Benke
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, IKN ke depan bukan hanya sekedar membangun suatu Ibu Kota baru, tapi bagaimana ke depan Pemerintah menyiapkan kebutuhan untuk seluruh masyarakat.
Ia menjelaskan, dengan adanya pembangunan ibu kota baru dengan nama nusantara ini, maka pemerataan pembangunan dan ekonomi akan terjadi dan kemudian juga beban yang selama ini terjadi di Ibu Kota Jakarta bisa terbagi.
Baca Juga: Melalui Puisi Sangkan Paraning Dumadi
Artikel Terkait
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin
Kapolri Targetkan Setidaknya 50 Persen Satwil dan Satker Sediakan Fasilitas Penyandang Disabilitas
Setahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Polri yang Presisi
Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik