JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo serta penerapan work from home (WFH) secara bergantian. Hal itu sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 dan kondisi kesehatan sivitas Kominfo.
“Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kominfo di tengah pandemi Covid-19. Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel dan transparan,” katanya.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan. Yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial,” ujarnya.
Dia menambahkan, Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat merupakan wilayah kriteria Level 2. Kementerian yang memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.
“Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau work from office (WFO). Sepanjang Januari 2022, terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kominfo dengan gejala ringan,” tandasnya.
Kominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat, agar dapat melaksanakan WFH. Selain itu, mereka disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing.
“Kominfo terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian. Khususnya bila tidak memiliki keperluan mendesak,” tegasnya.
Selain itu, senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di manapun berada. Dia juga berharap, para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster. Terutama bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster.